inilahjateng.com (Semarang) – Adi Wahyono (19), diamankan Unit Reskrim Polsek Gunungpati karena nekat membegal pegawai toko dengan menodongkan senjata tajam jenis celurit di Toko Nahlah, Jalan Raya Cangkiran – Gunungpati, Kamis (4/4/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Korban dalam peristiwa tersebut yakni seorang perempuan bernama Septi Muthoharoh (25) warga Jatirejo, Gunungpati.
Kanit Reskrim Polsek Gunungpati, Iptu Endro Soegijarto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak menutup toko.
Lalu, pelaku yang merupakan warga Mijen itu mengendarai motor datang dan langsung mengeluarkan celurit dari dalam jaketnya dan menodongkan kepada korban.
“Karena korban saat itu merasa ketakutan, pelaku langsung mengambil 2 dompet di meja kasir yang berisi uang senilai Rp 3 jutaan. Setelah itu pelaku kabur ke luar toko,” ungkap Endro, Jum’at (5/4/2024).
Setelah pelaku lari, lanjutnya, korban berteriak minta tolong dan akhirnya pelaku dikejar oleh warga sekitar dan berhasil diamankan.
“Saat korban teriak, pelaku sempat mengacungkan sajamnya. Namun, kemudian pelaku dapat diamankan oleh warga, kami datang ke TKP dan kami amankan untuk menghindari amukan massa dari warga lain,” jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Gunungpati untuk proses penyidikan lebih lanjut. (BDN)