PPK Tembalang Intimidasi Warga Karena Mengambil Gambar Hasil Rekapitulasi Pemilu

inilahjateng.com (Semarang) – Proses Pemilu 2024 di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang dinilai terdapat kejanggalan karena tidak transparan.
Koordinator Pemantau Pemilu wilayah Jateng dari Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Roni Maryanto menjelaskan hal itu dikarenakan hasil rekapitulasi di kecamatan tersebut tidak boleh didokumentasikan.
Bahkan, dirinya menyebut ada warga yang mendapatkan intimidasi dari oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ketika hendak mengambil gambar dengan kamera ponsel.
“Kami dari pengawas tidak boleh mendokumentasikan proses di TPS. Padahal sesuai aturan, yang dilarang adalah mengambil gambar di bilik suara,” ungkapnya dihadapan para awak media di Kecamatan Tembalang, Rabu (28/2/2024) malam.
Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa adanya ketidaktransparan proses Pemilu juga dirasakan ketika proses rekapitulasi tingkat kecamatan.
“Kami dari pengawas kembali tidak diperbolehkan mengambil gambar dokumentasi saat proses rekapitulasi. Bahkan saya mendapat laporan, ada warga yang mendapat intimidasi dari oknum petugas karena memotret rekaptulasi,” jelasnya.
Dengan adanya hal itu, dirinya menilai terdapat kejanggalan.
“Ini jadi tanda tanya besar. Ada apa di Kecamatan Tembalang?” tandasnya.
Dirinya menambahkan bahwa hal itu sudah dilakukan pelaporan terkait dugaan ketidaktransparanan ini kepada Bawaslu Jateng.
“Kami sudah membuat laporan ke Bawaslu provinsi. Untuk hasilnya masih menunggu,” tambahnya.
Sementara, dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tembalang ketika dikonfirmasi enggan memberikan jawaban dan menyarankan langsung ke KPU. (BDN)