Predator Sex Jepara Sewa Kamar Kos Per Jam untuk Aksi Bejatnya

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang predator sex asal jepara berinisial S (21), nekat menyewa kamar kos berbayar per jam demi melancarkan aksi bejatnya.
Modus tersebut, digunakannya untuk mencabuli para korban di lokasi yang telah ia siapkan khusus sebelumnya.
Untuk menuruti nafsu bejatnya, tersangka dengan sengaja menyewa kamar kos yang berjarak sekitar 14 KM tepatnya terletak di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Jepara, dengan sistem pembayaran per jam.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menjelaskan kamar tersebut disewa tersangka hanya untuk digunakan beberapa jam bersama para korbannya.
“Sewa kos hanya beberapa jam dan berapa ribu rupiah, para korban rata-rata dicabuli di kosan dan hotel tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (5/5/2025).
Sebelumnya, Tim gabungan dari Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kejahatan seksual terhadap anak yang melibatkan tersangka S (21).
Tersangka dijerat sebagai pelaku Kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.
Olah TKP dilaksanakan pada Sabtu, 3 Mei 2025, dimulai pukul 08.00 WIB di dua lokasi berbeda yang disebut sebagai tempat pelaku bertemu dengan sejumlah korban, yakni di kamar kos yang beralamat di Kecamatan Tahunan, serta di sebuah hotel yang beralamat di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka mencari korban melalui media sosial Telegram dengan memasang foto profil orang lain yang lebih menarik dibanding dirinya.
Aksi tersebut juga sudah tersangka lakukan sejak akhir 2024. (BDN)