Jateng

Pria Paruh Baya Tega Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang pria paruh baya bernama Sardi Basori (51) tega melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang anak berkebutuhan  khusus di Ngalian, Semarang.

Dua korban yang merupakan kakak adik anak dengan berkebutuhan khusus tuna Grahita itu adalah tetangga tersangka. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kejadian tersebut terungkap dari adanya laporan orang tua korban dimana saat itu dilihat dari CCTV rumah tetangga korban, tersangka sedang melakukan aksi bejat tersebut.

“Awalnya tersangka mengetahui rumah korban dalam keadaan sepi. Lalu ia melakukan aksinya dirumah korban,” ujar Irwan di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Cara tersangka mencabuli korban, lanjutnya,  mendekap tubuh korban dari depan menggunakan tagan kanan, dan tangan kiri tersangka meraba-raba kemaluan korban dan memasukkan jari ke dalam kemaluan korban.

Baca Juga  Ular Piton Sepanjang 4 Meter Gegerkan Warga Sragen

“Serta tersangka juga melakukan onani, lalu mengeluarkan sperma dan menumpahkannya di lantai, setelah itu tersangka membersikan spermanya menggunakan kain yang saat itu sudah ada di lantai rumah korban,” ungkapnya.

Sementara, tersangka Sardi mengaku melalukan aksi itu karena sudah bercerai dengan istrinya sudah 3 tahun kemudian timbul hasrat untuk melakukan aksi itu.

Bahkan tersangka yang bekerja sebagai penjual roti itu mengatakan usai melakukan aksi itu, memberi korban dengan uang senilai Rp. 2 ribu.

“Saya nafsu, sudah 3 tahun pisah sama istri. Saya beri uang Rp 2 ribu,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disanhkakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (BDN)

Back to top button