Jateng

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng Sudah Tembus Rp61,9 Miliar

inilahjateng.com (Semarang) – Kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang membebaskan tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terbukti mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

Sejak diluncurkan pada 8 April 2025, hingga 19 April 2025, tercatat sebanyak 253.409 objek pajak telah memanfaatkan program ini, dengan total nilai transaksi mencapai Rp61,9 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, menjelaskan penerimaan tersebut menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah.

“Program ini sesuai tujuan awal, yakni meringankan beban wajib pajak sekaligus memperbaiki database kendaraan bermotor di Jateng,” ujar Nadi saat mendampingi Gubernur Ahmad Luthfi menerima kunjungan Direktur Utama PT Jasa Raharja di Semarang, Minggu (20/4/2025) malam.

Baca Juga  Tim Universitas Brawijaya Juara Kompetisi Genetic 2025 di USM

Dalam kunjungan tersebut, sejumlah program strategis dibahas, baik yang telah dijalankan oleh Pemprov Jateng maupun program Jasa Raharja yang akan diakselerasi bersama ke depannya.

Gubernur Ahmad Luthfi menekankan pentingnya peningkatan sinergi dan percepatan program antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Jasa Raharja, terutama dalam hal perlindungan masyarakat melalui asuransi kecelakaan.

“Pelayanan Jasa Raharja saat ini sudah cepat. Tinggal bagaimana tarif dan cakupan perlindungannya bisa lebih efektif untuk masyarakat. Makanya, mereka akan melakukan survei langsung di Jawa Tengah,” jelas Gubernur.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemprov Jateng dalam pengelolaan kendaraan.

Ia menyebut Jawa Tengah sebagai provinsi percontohan nasional dalam hal tata kelola kendaraan dan program pemutihan pajak.

Baca Juga  Banjir Rob di Jalan Pantura Semarang - Demak Mengering

“Program registrasi kendaraan, pemutihan pajak, hingga Program Sengkuyung yang telah dijalankan patut menjadi contoh. Ini menunjukkan perhatian tinggi dari Gubernur dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Rivan.

Selain itu, Rivan juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap santunan dan perlindungan dasar yang diberikan saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

Edukasi publik menjadi kunci dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi secara menyeluruh.

Dengan sinergi antara Pemprov Jateng dan Jasa Raharja, diharapkan perlindungan terhadap pengguna jalan semakin maksimal dan tata kelola kendaraan bermotor makin tertib dan akuntabel. (RED)

Back to top button