Hukum & Kriminal

Provit Investasi Macet, Anggota Koperasi BLN Sragen Lapor Polisi

inilahjateng.com (Sragen) – Belasan anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Kabupaten Sragen mengadu ke Polres Sragen lantaran transfer profit investasi macet, Rabu (9/7/2025).

Mereka merupakan perwakilan dari 106 anggota Koperasi BLN.

Provit investasi mereka macet sejak 15 Maret 2025. 

Para anggota Koperasi BLN tersebut memiliki investasi dari jutaan rupiah sampai ratusan juta rupiah di koperasi tersebut dengan kontrak investasi selama dua tahun atau 24 bulan.

Laporan mereka diterima petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sragen.

Selanjutnya, aduan itu dialihkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen untuk penyelidikan lebih lanjut.

Wiyoto, salah satu anggota Koperasi BLN yang juga pensiun Polri mengatakan kasus investasi yang dialami anggota bervariasi.

Baca Juga  Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Perdana Sari DiLaporkan Polisi

Ada yang sekali investasi langsung macet adapula yang sudah belasan kali investasi.

Kebetulan Wiyoto sudah 11 kali mendapatkan transferan provit namun tiba-tiba macet.

Ia mengatakan ketika mendapat transferan itu dipergunakan untuk biaya hidup, hingga di investasikan lagi.

“Ya kita pergunakan untuk biaya hidup, yang sebagian dipergunakan untuk yang lain, kemudian kita kumpulkan, masukkan lagi dengan harapan kalau memasukkan lebih banyak, lebih banyak juga profit yang kita terima,” kata Wiyoto.

Wiyoto mengatakan anggotanya investasi paling kecil Rp 1,2 juta. Bahkan ada yang Rp 500 juta ada.

Wiyoto mengatakan, dirinya termasuk orang pertama yang investasi dengan nominal Rp 255 juta.

“Dari 250 juta itu saya dapat transferan 11 kali, saya masukkan lagi, sampai totalnya kurang lebih Rp 376.950.000,” terang Wiyato.

Baca Juga  Bambang Raya Akhirnya Penuhi Pemanggilan ke Polda Jateng

Dia menjelaskan dalam investasi itu nilai profit yang didapat 4,17 persen.

Dia memberi contoh perhitungan kalau investasi Rp 12 juta maka setiap bulan mendapat profit Rp 1 juta yang ditranfer setiap bulan selama dua tahun atau 24 bulan. 

Investasi Rp 12 juta itu akan kembali dalam dua tahun menjadi Rp 24 juta.

Dia mengatakan transferan Rp 1 juta itu sebenarnya terdiri atas Rp500.000 sebagai pengembalian pokok modal dan Rp500.000 sebagai profit yang diberikan atas dana investasi itu.

“Alasan macet, menurut BLN karena faktor alam tidak bisa dihindari, katanya situasi ekonomi global tidak baik-baik saja, sehinga hal semacam ini terjadi kemacetan.”

“Kemudian yag kedua terdapat overload, atau kelebihan, kelebihan dalam hal membayar juga tidak tahu. Itu perlu dilakukan pengurangan,” terang dia.

Baca Juga  Pemuda Tewas Dengan Luka Sayat di Leher

Dengan laporan ini, para anggota Koperasi BLN Sragen berharap ada solusi dan titik tengah.

Sehingga kasus ini bisa diselesaikan dan uang yang mereka investasikan bisa kembali. (MPM)

Back to top button