
inilahjateng.com (Sragen) – Kader Partai PDI-P, Suparno kembali pimpin DPRD Kabupaten Sragen. Suparno memimpin DPRD Sragen dengan tiga wakil ketua dari tiga partai.
Wakil Ketua 1 dijabat Tri Handoko dari Partai Golkar, Wakil Ketua II dijabat, Muslim dari PKB dan Wakil Ketua III dijabat, Wahyu Dwi Setyaningrum dari Partai Gerindra.
Keempatnya diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Sragen, Rommel Franciskus Tampubolon di ruang rapat paripurna DPRD Sragen, Selasa (15/10/2024).
Pelantikan disaksikan Sekda Sragen, Hargiyanto yang mewakili Bupati Sragen, jajaran Forkopimda Sragen dan anggota DPRD Sragen periode 2024/2029.
Usai dilantik, Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Suparno mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelantikan ini.
“Kami selaku pimpinan semoga dalam melaksanakan tugas dapat melanjutkan apa yang telah dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota dewan terdahulu.
”Dan kami berharap untuk ke depan lebih meningkat lagi sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD,” kata Suparno dalam sambutannya.
Ia mengatakan DPRD siap menjalankan fungsinya yakni menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Selain itu, peran DPRD lainnya dalam mengembangkan fungsi pengawasan dan evaluasi, akan bertindak lebih profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sragen.
Ia berpesan kepada wakil ketua dan seluruh anggota DPRD agar memberikan dedikasi dan loyalitas dan melaksanakan tugas dengan baik untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sragen. (mpm)