Jateng

Puluhan Advokat Datangi Polrestabes Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Puluhan Advokat yang tergabung dalam Advokat Jateng Bersatu (AJB) mendatangi Polrestabes Semarang, Jum’at (5/7/2024).

Tujuan puluhan advokat tersebut tidak lain untuk menanyakan perekambanhan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum pengacara dan preman terhadap salah satu anggota AJB yang merupakan pengacara perempuan bernama Adya Nurnisa.

Salah satu Perwakilan AJB, Sujiarno Broto Aji mengatakan, tujuan ke Polrestabes Semarang ingin bertemu Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar untuk menanyakan sampai dimana perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa rekannya tersebut.

Karena, adanya suatu hal pertemuan tersebut diwakilkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena.

“Pertemuan tadi bersama Kasatreskrim, mereka menyatakan komitmen akan terus mengawal perkara sampai menjadi terang benderang alias tuntas. Kami tadi juga mendapatkan penjelasan sudah 7 saksi yang diperiksa dan dalam waktu dekat nanti akan dilakukan klarfikasi kepada pihak yang bersangkutan atau terlapor,” ungkapnya usai melakukan pertemuan di Ruang PPA Polrestabes Semarang. 

Baca Juga  APRI Jateng Siap Majukan Olahraga Permancingan Nasional

Dirinya juga menyampaikan akan ikut bekerjasama dan membantu apabila ada hal-hal di luar perkara ini yang menjadi kendala.

“Kami sampaikan juga, kami akan kerja sama dengan polisi apabila ada hal-hal di luar perkara ini yang menjadi kendala. Salah satunya kan isunya ada orang-orang hebat, kuat di belakangnya (beking). Di situlah kami akan ada di pihak Polri (mendukung mengusut),” ujarnya.

Sementara, Direktur Lembaga Konstultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Garuda Yaksa, Listiyani menambahkan ingin tetap mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan menolak untuk Restoratif Justice (RJ) terhadap terlapor.

“Yang jelas kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini tidak ada RJ. Tidak akan mencabut laporan. Karena kami semua merasa ini sudah mencoreng profesi kami dan ini sudah menyangkut wilayah semarang atau Jateng kita ini keluarga besar dan akan mensuport satu sama lain,” tegasnya. 

Baca Juga  Puluhan Ribu Warga Jepara yang Dicabut dari KIS Bakal Didata Ulang

Diberitakan sebelumnya, Seorang pengacara perempuan bernama Adya Nurnisa yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum pengacara dan preman melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang pada Kamis (13/6/2024).

Adya Nurnisa menjelaskan awalnya mendapat tugas Direktur LKBH Garuda Yaksa Listiyani untuk mendatangi rumah milik kliennya.

Sesampainya di sana, lanjutnya, kemudian rumah tersebut diakui oleh orang lain.

“Jadi ada orang memaksa masuk tidak ada ijin, tidak ada putusan pengadilan, tidak pernah ada gugatan, tidak ada perintah eksekusi dari pengadilan, maupun tidak ada pihak berwenang seperti kepolisian, mereka masuk secara brutal, secara pribadi,” ungkapnya beberapa waktu yang lalu. (BDN)

Back to top button