Jateng

Puluhan Anak Punk Terjaring Razia Satpol PP Jepara

inilahjateng.com (Jepara) – Sebanyak sepuluh anak punk terjaring razia gabungan yang dilakukan Satpol PP, Dinsospermades, dan Polres Jepara, Jumat (27/9/2024). 

Sepuluh anak punk yang terjaring terdiri dari 7 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka kebanyakan berasal dari luar kota yakni dari Surabaya, Jawa Timur.

Mereka berumur rentang anak-anak dari umur 14 tahun hingga 22 tahun. 

Kepala Satpol PP Jepara, Trisno Santosa mengatakan, razia anak punk berangkat salah satunya dari aduan masyarakat yang resah terhadap keberadaan anak punk. 

Razia dilakukan di area Jepara Kota. Mereka para anak punk akan diberi pembinaan agar tak berada di sepanjang jalan. 

“Dilaksanakan bersama Satpol PP, Dinsospermades, Polres Jepara. Ternyata di area Jepara kota banyak anak punk sementara kami kasih pembinaan,” kata Trisno. 

Baca Juga  Orma FTIK USM Sukses Gelar Awarding Dekan Cup 2025

Trisno menambahkan, apabila anak punk secara terus menerus terjaring dan mengulangi lagi, maka berpeluang untuk dimasukan dalam panti. 

“Kita bisa misal yang bersangkutan ketangkap lagi bisa dikirim ke panti yang menangani anak punk,” papar dia. 

Ia menambahkan, razia anak punk akan dilakukan secara rutin untuk penagakan K3 di Jepara. 

“Rutin dawuh pak bupati yang melanggar K3 di jalan protokol seperti pengamen anak punk kita sasar,” ujarnya. 

Selain itu, Trisno menyebut akan menyasar anak-anak sekolah yang berkerumun di warung saat jam sekolah. 

“Ada masukan dari tiktok Pj bupati bahwa ada anak sekolah yang berkerumum di warung pada jam sekolah kita sasar,” pungkasnya. (NIF) 

Back to top button