Hukum & Kriminal

Puluhan Botol Miras dan Pengguna Ganja Diamankan Polresta Solo

inilahjateng.com (Solo) – Untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan 2025, Polresta Solo menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Operasi ini menargetkan peredaran minuman keras (miras) dan narkoba, yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Solo, Kompol Edi Hartono, operasi berlangsung pada 15-16 Maret 2025, sebagai tindak lanjut dari instruksi Polda Jateng.

Langkah ini bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif menjelang Idul Fitri 1446 H.

Dalam razia ini, polisi mengamankan dua pengguna narkoba yang tertangkap tangan membawa satu paket ganja, yaitu AZA (19), warga Wonogiri dan RA (21), warga Pasar Kliwon.

Keduanya ditangkap di wilayah Pasar Kliwon dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Pemerintah Akan Tindak Tegas terhadap Maraknya PMI Ilegal di Kamboja

Selain kasus narkoba, polisi juga menyita 105 botol miras jenis Ciu serta 10 botol miras berbagai merek.

Peredaran miras ilegal ini kerap menjadi penyebab meningkatnya tindak kriminal di malam hari.

“Kami berkomitmen untuk menekan peredaran miras dan narkoba, terutama selama Ramadan. Operasi ini akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” ujar Kompol Edi, dalam gelaran Konferensi Pers di Mako Polresta Solo, Selasa (18/3/2025).

Sebagai upaya menjaga keamanan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami berharap masyarakat ikut serta dalam menjaga lingkungan tetap kondusif, terutama selama bulan suci Ramadan,” tambahnya. (AKA)

Back to top button