NasionalJateng

Puluhan Ribu Arsip Keimigrasian Dimusnahkan

inilahjateng.com, (SOLO) – Kantor Imigrasi Surakarta melaksanakan pemusnahan arsip fisik keimigrasian, Senin (9/12/2024). 

Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Surakarta, Heycal Syams Kharadine mengatakan, pemusnahan arsip tersebut sebagai langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan kapasitas ruang arsip dan mendukung kelancaran operasional.

Dimana kegiatan ini sesuai Pasal 65 ayat (2) PP No. 28 Tahun 2012 tentang kearsipan, yang memungkinkan pemusnahan arsip setelah diverifikasi oleh ANRI.

“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, mengoptimalkan ruang penyimpanan, dan menjaga keamanan serta kerahasiaan informasi,” katanya. 

Tercatat, sebanyak 25.254 arsip yang sudah tidak bernilai guna dimusnahkan dengan prosedur yang berlaku.

Proses ini diawali dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat terkait, diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Danil Rachman, dilanjutkan simbolisasi pemusnahan menggunakan mesin pencacah kertas.

Baca Juga  Tim PkM USM Beri Penyuluhan Hukum ke Warga Penggaron Lor

“Dengan langkah ini, risiko penyalahgunaan data dapat diminimalisir, sehingga kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian semakin terjaga” tandasnya. (DSV)

Back to top button