Nasional

Puluhan Warga Desa Botomulyo Geruduk Kejari Kendal, Inilah Penyebabnya

inilahjateng.com (Kendal) – Puluhan warga Desa Botomulyo kecamatan Cepiring, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kendal, Jumat (8/9/2023).

“Kami berangkat menuju kantor kejaksaan Kendal dengan naik 4 mobil pick up dan di kawal polisi dari polsek Cepiring,” kata Suroto, warga desa Botomulyo.

Kedatangan puluhan warga desa Botomulyo ini ke kantor Kejaksaan Negeri Kendal karena tidak terima Sekretaris Desanya diperiksa oleh Kejari Kendal. 

Mereka juga ingin mendukung Sekretaris Desa (Carik) desa Botomulyo, Abdul Rokhim yang mendapat panggilan pemeriksaan di Kejari Kendal.

“Ya kami warga desa Botomulyo datang ke sini karena mau dukung Pak Carik, Pak Abdul Rokhim yang hari ini mau diperiksa oleh Kejari Kendal. Kami juga tidak terima kalau Carik kami diperiksa,” jelasnya. 

Baca Juga  Menperin Resmikan Pabrik Panel Surya Terbesar di Indonesia

Puluhan warga desa Botomulyo mendukung Carik desa karena apa yang telah dilakukan Carik Desa Botomulyo saat melakukan tukar guling tanah bengkok tidak bersalah. 

Sehingga warga ingin agar pemeriksaan terhadap sekretaris desa yang dilakukan kejaksaan Kendal segera dihentikan. 

“Kami yakin bahwa Carik desa kami  tidak bersalah dalam tukar guling tanah bengkok desa. Jadi kami harap kejaksaan Kendal harus menghentikan proses pemeriksaan terhadap Carik kami,” tambahnya. 

Aksi warga desa Botomulyo ini berawal dari kasus tanah bengkok desa yang tidak produktif seluas 1,6 hektar milik Sekretaris Desa yang di tukar guling dengan tanah produktif seluas 3,05 hektar kepada pengembang. 

Berdasarkan kasus tukar guling inilah, Kejaksaan Negeri Kendal kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Desa dan pihak developer. (Ren)

Back to top button