Pungut Parkir Diluar Aturan, 11 Jukir Liar Jepara Dibekuk Polisi

inilahjateng.com (Jepara) – Polres Jepara berhasil membekuk 11 juru parkir liar yang meresahkan masyarakat. Mereka diamanakan setelah dua hari tim gabungan melaksanakan operasi.
Para juru parkir liar meminta uang parkir di luar dari aturan yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara.
Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno menjelaskan, operasi tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan.
Dengan sasaran utama yaitu aksi premanisme yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama Bulan Ramadan.
“Modus yang dilakukan yaitu menarik uang parkir diluar dari ketentuan Dishub dan memaksa membayar parkir,” kata dia, Selasa (18/3/2024).
Dalam penangkapan para jukir liar ini, Polres Jepara berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 289.500.
Mereka diamankan karena melanggar Perda Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
“Atas tindakan yang mereka lakukan, masing-masing dari 11 Juru parkir tersebut kita lakukan pembinaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan pada Dishub Kabupaten Jepara, Albertus Kurniawan mengatakan keberadaan juru parkir liar sebenarnya menjadi salah satu kendala tidak optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Sebab uang parkir yang dihasilkan oleh juru parkir liar tersebut seharusnya masuk ke dalam kas daerah.
“Iya merugikan, seharusnya masuk potensi pendapatan daerah hanya saja disalahgunakan oleh oknum tertentu sehingga tidak masuk ke kas daerah,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon.
Ia sendiri mendapat laporan saat ini terdapat 10 titik parkir di Kabupaten Jepara yang disalahgunakan oleh oknum juru parkir liar. Sebab mereka belum terdata sebagai juru parkir di Dishub Jepara.
Saat ini total terdapat 270 juru parkir yang sudah terdata dengan jumlah titik parkir di tepi jalan umum sebanyak 191 titik.
“Kepada masyarakat agar terhindar dari juru parkir liar, setiap juru parkir saat ini kami lengkapi dengan seragam, surat tugas dan id card. Kemudian jangan sungkan untuk minta karcis, karena setiap juru parkir kita bekali karcis,” pesannya. (NIF)