Purna Tugas Wabup, Bupati Demak Sampaikan Apresiasi

inilahjateng.com (Demak) – Suasana haru dan penuh penghargaan menyelimuti Pendopo Satya Bhakti Praja, saat Pemerintah Kabupaten Demak menggelar acara purna tugas Wakil Bupati Demak periode 2021–2025, KH. Ali Makhsun.
Acara ini menjadi momen refleksi sekaligus apresiasi atas pengabdian dan kontribusi beliau selama menjabat.
KH. Ali Makhsun hadir bersama istri tercinta, Ny. Khadijah Ali Makhsun. Bupati Demak Esti’anah, juga hadir bersama suami, menunjukkan dukungan penuh atas pelaksanaan acara tersebut.
Turut hadir jajaran pejabat dari unsur Forkopimda dan perangkat daerah, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Demak, Dandim, Sekretaris Pengadilan Negeri, perwakilan Polres (Kabag Log), Sekretaris Daerah beserta istri, Asisten II dan III, para kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, kabag, camat, serta pimpinan BUMD se-Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, KH. Ali Makhsun menyampaikan rasa terima kasih dan kesan mendalam selama masa pengabdian.
Ia mengapresiasi seluruh pihak, khususnya para rekan kerja, yang telah mendampingi dan mendukung tugas-tugasnya sebagai Wakil Bupati.
“Saya bahagia karena menjadi bagian dari pemerintahan yang bersama membangun Kabupaten Demak. Kebersamaan yang terjalin menjadi bagian penting dalam membangun semangat pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ali Makhsun.
Sementara itu, Bupati Demak Esti’anah, menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi serta kontribusi KH. Ali Makhsun dan istri selama menjabat.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang terjalin telah menghasilkan banyak capaian positif, baik dalam program pembangunan maupun inovasi daerah.
Salah satu kontribusi yang sangat diapresiasi adalah keberhasilan menurunkan angka stunting dan kemiskinan di Kabupaten Demak.
“Purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase baru. Kami berharap Bapak KH. Ali Makhsun tetap memberikan pemikiran dan dukungan demi kemajuan Demak di masa yang akan datang,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa semestinya acara ini dilaksanakan sebelum bulan Ramadan, namun nilai silaturahmi tetap bisa dijaga kapan pun.
Ia memohon maaf apabila selama masa kerja terdapat perbedaan pandangan atau komunikasi yang kurang berkenan, dan menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik sebagai sesama insan sosial.
Acara purna tugas ini menjadi momentum penghargaan sekaligus harapan akan kelanjutan kontribusi KH. Ali Makhsun di tengah masyarakat, meskipun tidak lagi berada dalam jabatan formal. (Hrw)