Putri Puan Maharani Berpeluang Lolos ke Senayan

inilahjateng.com (Solo) – Diah Pikatan Orissa Putri Haprani, putri Puan Maharani berpeluang lolos ke senayan sebagai anggota DPR RI.
Dari data sementara, berdasarkan hasil hitung suara legislatif DPR RI 2024 versi KPU, Senin (19/2/2024) pukul 15.00 WIB dari 73,12 persen TPS di Jateng IV, Pinka sebanyak memperoleh 61.321 suara.
Suara Pinka dibawah Politisi PDIP, Dolfie dengan 81.184 suara dan di atas politisi PDIP senior, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) dengan 57.807 persen.
Pinka pun mengaku kaget dengan perolehan suara di Pemilu 2024 kemarin.
“Belum selesai masih nunggu hasil resmi dari KPU. Masih belum mau GR gitu,” ungkap dia saat ditemui usai tingalan jumenengan dalem KGPAA Mangkunegara X, Senin (19/2/2024).
Namun Pinka mengaku optimis bisa lolos dan masuk ke senayan. Hanya saja hingga saat ini masih menunggu keputusan resmi dari KPU seperti apa.
“Insya Allah, yakin. Cuma modal yakin dulu sekarang,” ucap cucu Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri ini.
Sebagai pendatang baru di Pemilu 2024, Pinka berada di peringkat kedua terbanyak di Dapil Jateng IV. Ia pun membocorkan strategi dengan perolehan suara sementara saat ini.
“Ya banyakin ketemu masyarakat di sana. Karena kalau semakin kenal sama yang di sana, banyak mendengar lah,” bebernya.
Ketika ditanya jika suaranya di atas Bambang Pacul, Pinka mengaku baru mengecek dan baru sekitar 80 persen.
“Bisa saja saya disalip beliau. Berat, berat banget memang. Bisa dibilang tidak enak tapi beliau juga mengerti,” kataya.
Pinka menyebut, saat lolos nanti, dia akan fokus dengan disabilitas. Sebab menurutnya, disabilitas tercatat terbesar kedua di Jateng. Sementara sisanya sedang mendengar aspirasi baru.
“Saya baru mau fokus dengan disabilitas,” ujarnya.
Pinka menambahkan setelah Pemilu 2024 belum banyak berbicara dengan nenek (Megawati) dan ibu (Puan). Karena sekarang ini masih sama-sama mengawal suaranya masing-masing.
“Saya belum banyak diskusi sama mereka, kan masih mengawal suaranya masing-masing. Jadinya ya sudah didiskusikan setelah KPU mengumumkan hasil resminya,” tandasnya. (DSV)