NasionalHukum & Kriminal

PWI Surakarta Kutuk Keras Aksi Arogan Ajudan Kapolri

inilahjateng.com (Solo) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta mengutuk keras ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang melakukan tindakan tak pantas yakni nempeleng dan mengancam wartawan di Kota Semarang.

Aksi memalukan itu terjadi saat wartawan tengah meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang pada Sabtu (5/4/2025) kemarin.

Ketua PWI Surakarta Anas Syahirul menyayangkan aksi tak terpuji ajudan Kapolri tersebut.

Bukannya saling menghormati profesi masing-masing yang dilindungi Undang-undang (UU) justru memalukan institusi negara.

“Jadinya kontradiksi. Padahal Kapolri berkali-kali meminta polisi humanis. Tapi aksi ajudan itu malah belok. Saling menghormatilah. Bukan seenaknya nempeleng, intimidasi pula. Apalagi wartawan lagi tugas meliput kegiatan Kapolri to,” terang Anas dalam keterangan resminya, Senin (7/4/2025).

Baca Juga  83 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Spanyol

Anas meminta pihak Polri tidak tinggal diam.

Terlebih sudah jelas, wartawan bertugas dilindungi UU Pers dan Standar Perlindungan Profesi Wartawan (SPPW) yang ditegaskan oleh Dewan Pers.

Artinya perbuatan tersebut melanggar UU 40 99 pasal 18 yang menyatakan setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU Pers, dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

“Pelaku harus dihukum keras dan tegas biar tidak selalu berulang. Selama ini pelaku kekerasan kepada wartawan tidak jelas sanksinya, maka copot jadi peringatan keras kapada ajudan itu dan Polri harus minta maaf. Koreksi bagi ajudan-ajudan yang tak paham kerja media yang jelas dilindungi UU,” tegas dia.

Baca Juga  Menperin Resmikan Pabrik Panel Surya Terbesar di Indonesia

Anas menyebut kasus yang menimpa wartawan ini ancaman serius terhadap kebebasan pers yang terus merosot di Indonesia.

Serta menambah daftar panjang kekerasan kepada wartawan oleh aparat.

Terbaru Jumran, oknum TNI AL yang jadi tersangka pembunuhan jurnalis wanita Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

“Kepercayaan publik kepada kepada aparat jadi sorotan. Apalagi kepercayaan pada polisi yang memang makin merosot jauh dibanding institusi penegak hukum lain,” tandas dia. (DSV)

Back to top button