NasionalJateng

Rajin Bayar Pajak, Pedagang Pasar Johar Dapat Rumah

inilahjateng.com (Semarang) – Sahroni (65) warga Kauman Johar Kota Semarang berhasil mendapatkan undian satu unit rumah tipe 36/120 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang karena telah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) secara tepat waktu.

Satu unit rumah yang ia dapatkan berada di Oxana Village Kalirejo Gunungpati.

Penyerahan secara simbolis bagi pemenang dilakukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Lobi Kantor Wali Kota, Senin (28/10/2024).

Sahroni sehari-hari berprofesi sebagai seorang pedagang di Pasar Johar. Sahroni mengaku selalu membayar PBB tepat waktu setiap tahunnya sebesar Rp 488.510. Objek pajak yang dibayarkan adalah rumah yang ia tinggali bersama istri dan tiga anaknya.

Baca Juga  Inilah Enam Prioritas Pembangunan Kota Semarang tahun 2026

“Seneng pastinya, tidak ada mimpi apapun. Bahkan tidak kebayang kalau dapat rumah. Tahu-tahu, dikasih tau tetangga, kalau dapat rumah dan kemudian, ada surat dari Bapenda kalau dapat rumah,” kata Sahroni usai penyerahan hadiah simbolis.

Sahroni mengaku belum tahu apakah rumah yang didapat tersebut akan ditinggali atau dijual lagi. Namun yang pasti, ia mengaku sangat senang bisa mendapatkan hadiah rumah baru.

Ia menerangkan jika niatnya dalam membayar pajak tepat waktu memang bukan mengejar hadiah. Namun memang ia sadar hal tersebut adalah kewajiban yang harus dibayarkan pada negara.

“Tidak kepikiran kalau dapat hadiah. Tapi yang jelas niat bayar dan tidak sampai jatuh tempo agar tidak kena denda,” bebernya.

Baca Juga  Pemkot Salatiga Dorong Pelajar Jadi Garda Depan Cegah Radikalisme

Dia menyadari jika pajak yang dibayarkan akan kembali lagi pada masyarakat melalui pembangunan Kota Semarang. Dia juga berharap apa yang dilakukan bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya, terkait kepatuhannya dalam membayar pajak.

“Kalau bisa jangan sampai telat, kalau telat kan malah memberatkan kena denda. Apalagi pajak itu kan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan dan lainnya,” ujarnya.

Selain undian PBB, Bapenda juga memberikan hadiah undian program Ijolke (rejeki jajan neng Kota Semarang) yakni berupa iPhone 15 Pro Max dan Samsung Galaxy Tab S9 Ultra. Bapenda menyelenggarakan program Ijolke ini dua kali dalam setahun. (LDY)

Back to top button