
inilahjateng.com (Semarang) – Ratusan masa buruh tutut Walikota Semarang untuk mengajukan rekomendasi upah minimum kota (UMK) Semarang 2024 naik sebesar 15 persen kepada Gubernur Jawa Tengah di Balaikota Semarang, Selasa (14/11/2023).
Ketua PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF, Sumartono menjelaskan, buruh menginginkan adanya kenaikan upah lebih dari 15 persen dari UMK 2023 yang saat ini Rp 3,06 juta atau kenaikan sebesar Rp 740 ribu menjadi Rp 3,8 juta.
Menurutnya, usulan ini sudah disampaikan kepada wali kota saat audiensi beberapa wakti lalu. Pada kesempatan ini, pihaknya memberi support kepada wali kota agar merekomendasikan upah tidak mengikuti PP Nomor 51 Tahun 2023.
“Sudah kami sampaikan beberapa minggu lalu ketika audiensi dengan Ibu wawli. Kami ingin upah di Semarang naik sebesar Rp 740 ribu. Kami minta untuk direkomendasikan, mnta kepada Pj Gubernur untuk menetapkan upah Rp 3,8 juta,” ucap Sumartono, saat lakukan orasi.
Dia menegaskan, para pekerja Kota Semarang selalu memberi support kepada wali kota baik sebelum penetapan maupun pasca penetapan. Jika pasca penetapan, ada tuntutan di MK, para buruh menyatakan siap mendukung wali kota guna upah Kota Semarang yang lebih berkeadilan.
“Kami pekerja selalu menyupport ketika terjadi gugatan. Kami tahu wali kota tidak mudah karena harus memikirkan seluruh rakyat, tidak hanya pekerja tapi jug pengusaha,” ujarnya.
Jika pengusaha pelakukan penangguhan tidak dapat memberikan upah UMK, dia berharap, ada penelitian dari wali kota. Pengusaha wajib melaporkan alasan ketidakmamluannya, termasuk melaporkan omset. Hal ini menjadi pengawasan secara langsung bagi pengusaha.
“Rekomendasi wali kota merupakan hal paling penting untuk besaran umk. Gubernur tidak mungkin menetapkan UMK seusai perhitungannya. Rekomendasi itu domainnya wali kota,” ucapnya. (AHP)