Ratusan Driver Ojol Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Jateng

linilahjateng.com (Semarang) – Ratusan driver ojek online (Ojol) Grab menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Kamis (27/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menerima audiensi perwakilan pengemudi ojol tersebut untuk menyampaikan aspirasinya.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya sektor transportasi daring yang tengah menghadapi berbagai tantangan.
Audiensi ini diikuti oleh perwakilan pengemudi ojol Grab dari Batang, Purwodadi, Tegal, dan Semarang.
Mereka menyampaikan keluhan terkait kebijakan aplikator yang dinilai merugikan para driver.
Koordinator aksi, Thomas, menyampaikan empat tuntutan utama yang diajukan oleh para pengemudi, yaitu penghapusan program akses hemat, order gabungan, layanan slot, serta perubahan dalam proses verifikasi muka.
Thomas menegaskan kebijakan yang diterapkan aplikator telah berdampak pada penurunan pendapatan driver.
“Misalnya dalam order gabungan. Semula ongkos dihitung dua kali, sekarang hanya dihitung satu kali orderan,” katanya.
Menurutnya, upaya dialog dengan aplikator sudah sering dilakukan, tetapi belum membuahkan hasil.
Oleh karena itu, mereka berharap Pemprov Jawa Tengah dapat membantu memperjuangkan aspirasi ini.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Jateng Sumarno mengapresiasi itikad baik para driver dalam menyampaikan keluhan mereka secara langsung.
Ia menegaskan Pemprov akan berupaya memfasilitasi komunikasi dengan pihak aplikator agar permasalahan ini dapat segera dicarikan solusi yang adil bagi semua pihak.
“Kami akan mengakomodir harapan panjenengan semua sebagai warga Jawa Tengah. Mudah-mudahan upaya kita bersama bisa menghasilkan yang optimal dan harapan temen-temen semua bisa tercapai,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, Pemprov melalui dinas terkait akan segera menjalin komunikasi dengan pihak aplikator guna mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan pengemudi ojol di Jawa Tengah. (BDN)