
inilahjateng.com (Semarang) – Ratusan driver online di Jateng menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Rabu (28/2/2024).
Dalam pantauan di lokasi, sebanyak ratusan driver online melakukan orasi protesnya dengan membentangkan spanduk dan poster tuntutan meminta SK Gubernur Jateng 974.5/36 tahun 2023 terkait tarif bisa dilaksanakan. Sedangkan, puluhan unit mobilnya juga diparkirkan di sepanjang Jalan Pahlawan.
Koordinator Lapangan aksi tersebut, Satria Bayu mengatakan bahwa tujuan aksi tersebut untuk menuntut para aplikator untuk menyusaikan tarif sesuai peraturan tarif minimal yang sudah ditetapkan PJ Gubernur Jateng.
“Tujuannya yakni sesuai keputusan bersama antara aplikator dengan mitra yaitu tarif minimal yang sudah ditetapkan dan ditandatangani pak Gubernur yakni Rp. 3900/km dan tarif batas atasnya Rp. 6.500 tari minimal yang diterima driver per 3 km Rp 12.600. Itu saja tuntuntan kita, segera direalisasikan oleh 3 aplikator yang ada di Semarang,” jelasnya di sela-sela aksi.
Dalam SK tersebut, sambungnya, batas waktu tiga aplikator untuk melaksanakan SK yaitu hari ini, 28 Februari 2024. Maka unjuk rasa dilakukan karena hingga siang ini belum ada yang melaksanakan.
“Dari Dishub ditetapkan segera dilaksanakan maksimal 28 Februari tapi belum dijalankan sama sekali sama tiga aplikator di Semarang,” tandasnya.
Sementara, Korlap Asosiasi Driver Online menambahkan bahwa puluhan driver masuk ke kantor Gubernur Jateng untuk melakukan audiensi dengan aplikator dan pihak Pemprov Jateng.
Bahkan dirinya menyebut dalam audiensi itu sempat berlangsung tegang karena belum ada kepastian aplikator melaksanakan SK tersebut hari ini.
“Waktu audiensi tadi sempat adu mulut karena salah satu aplikator datang terlambat dan tidak mau melakukan dan melaksanakan SK Gubernur. Mereka ngeyel. Tetap tidak bisa menjawab, hanya dikembalikan ke pusat. Sedangkan dari salah satu aplikator ada yang siap secara signifikan sampai ke tarif minimum SK Gubernur, naiknya cuma sedikit,” ujarnya usai melakukan audiensi.
Disisi lain, dirinya mengapresiasi Pemprov Jateng yang memfasilitasi bahkan akan menyurati kementrian dan berencana memanggil pimpinan aplikator ke Jateng.
Sedangan, Plh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng Erry Derima Ryanto menyebut adanya audiensi tersebut nantinya pimpinan aplikator akan dipanggil pekan depan.
“Prinsip kami memfasilitasi agar SK Gubernur terkait tarif ini bisa dilaksanakan di Jawa tengah, karena yang memutuskan adalah pimpinan aplikator di Jakarta. Selasa akan undang pimpinan aplikator untuk membahas dan melaksanakan (SK Gubernur),” tambahnya. (bdn)