Reka Ulang Kasus Pembunuhan di Boja, Begini Suasananya

inilahjateng.com (Kendal) – Kasus penganiayaan yang menewaskan, Jemi Antok (40) warga Desa Meteseh Kecamatan Boja, Kendal, akhirnya direkonstruksi, Selasa (19/9/2023).Â
Empat tersangka yang terlibat kasus penganiayaan hadir dalam rekonstruksi yang dilakukan di Mapolsek Boja.Â
Empat tersangka ini, dua diantaranya merupakan anggota TNI, I dan H, satu orang tersangka, merupakan oknum polisi dan satu tersangka merupakan warga sipil.
Dua tersangka, I dan H datang lebih dulu kemudian disusul tersangka P dan yang terakhir tersangka S.
“Hari ini kami melakukan rekonstruksi dengan 4 orang tersangka. Kalau bulan lalu itu masih pra rekonstruksi karena 4 orang statusnya masih saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba, Selasa (19/9/2023).
Rekonstruksi dilakukan di Mapolsek Boja untuk meghindari hal-hal yang tidak diinginkan.Â
Rencana rekonstruksi sempat mundur karena sejumlah saksi yang belum hadir.
“Waktunya mundur yang seharusnya jam 09.00 wib jadi jam 11.45 wib karena memang ada saksi yang belum hadir,” terangnya.Â
“Ada sekitar 66 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi ya hampir sama dengan waktu pra rekonstruksi,” tambahnya.
Proses rekonstruksi berjalan ketat, karena mendapat disaksikan anggota Pomdam 4 Diponegoro.
Rekonstruksi juga dihadiri perwakilan dari Pomdam 4 Diponegoro, penasehat hukum tersangka dan keluarga korban.Â
Kasus ini mencuat saat korban tewas akibat dianiaya setelah dituduh melakukan aksi pencurian.Â
Korban dibawa ke perumahan Rafada oleh tersangka S.Â
Di perumahan itulah korban dianiaya oleh warga kemudian warga menghubungi polsek Boja. Korban dibawa ke polsek Boja untuk dilakukan pemeriksaan.Â
Namun saat pemeriksaan, korban kembali dianiaya oleh saksi P dan menjalani perawatan di Puskesmas Boja.Â
Melihat kondisi korban yang lemas, polisi menunda pemeriksaan terhadap korban dan memasukkan korban ke sel tahanan.Â
Tak berselang lama, sesama tahanan memanggil polisi karena kondisi korban yang terlihat lemas. Korban kembali dibawa ke Puskesmas Boja dan nyawanya tidak tertolong lagi. (REN)