NasionalJateng

Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kabupaten Jepara Dimulai

inilahjateng.com (Jepara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mulai menggelar rakpitulasi suara Pemilu 2024.

Acara tersebut digelar di Eat and Meet, Desa Bandengan, Kabupaten Jepara, pada Rabu (28/2/2024).

Rekapitulasi suara dimulai usai rekapitulasi suara di tingkat kecamatan berakhir. Diikuti oleh panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, partai politik, dan stakeholder.

Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma menyebut, rekapitulasi tingkat Kabupaten akan berlangsung 2 hari setelah 16 kecamatan selesai mengembalikan logistik Pemilu.

“Berlangsung hari ini dan diperirakan besok selesai. Prosesnya membaca hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan,” katanya.

Hasil rekapitulasi kecamatan disegel di dalam box dan dibuka dihadapan forum untuk direkap.

Baca Juga  Sarif Abdillah Minta Pendidikan Kesetaraan Harus Dimasifkan

“Nanti disampaikan bahwa hasil yang dikecamatan itu kita sampaikan di forum di depan para saksi dan Bawaslu pemantau pemilu,” ungakap Ris Andy.

Dia memastikan jadwal rekapitulasi selama 2 hari sudah sesuai dan akan berjalan secara pelan dan tidak terburu-buru agar tidak terjadi kesalahan.

“Mereka ketika mendengar atau meneliti sesuai dengan hasil,” ungkapnya.

Setelah rekapitulasi di tingkat Kabupaten selesai, akan dilanjutkan rekapitulasi di tingkat provinsi.

“Ketika nanti begitu sudah selesai akan menyerahkan kepada provinsi nanti ditbingkat provinsi melakukan rekapitulasi,” imbuhnya.

Ia menyebut, adanya rapat pleno agar disaksikan seluruh pihak sehingga sesuai.

Mengenai rekapitulasi di tingkat kecamatan, beberapa permasalah rekapitulasi sudah diselesaikan di tingkat kecamatan salah satunya selisih catatan saksi. (NIF)

Back to top button