Rekapitulasi Tingkat Kota Semarang Selesai, KPU Lanjutkan ke Tingkat Provinsi

inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang pastikan kasus perbedaan hasil yang dilaporkan yang terjadi di Kecamatan Tembalang telah diselesaikan pada Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 tingkat Kota.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyampaikan, hasil rekapitulasi suara tingkat kota sudah selesai pada pukul 23.00, Minggu (3/3/2024).
Nanda sapaannya menyebut, pada rekapitulasi sempat terjadi penundaan atau skors karena adanya perbedaan. Namun, kesalahan tersebut sudah diperbaiki dan disetujui oleh berbagai pihak.
“Ada beberapa perbaikan data administratif yang dilakukan selama rekapitulasi tingkat kota, antara lain membenarkan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih khusus (DPK). Selain itu, koreksi sirekap juga dilakukan,” paparnya, Senin (4/3/2024).
“Alhamdulillah, semua sudah menerima hasilnya, termasuk ada yang bertanya angkanya segini dari mana kami buka planonya untuk tiap-tiap TPS masih diperkenankan. Meskipun sebenarnya proses itu sudah dilakukan di kecamatan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Nanda mengatakan, terkait kasus perbedaan suara dari C hasil dan D hasil sudah dilakukan klarifikasi dan dinyatakan sesuai.
Data kini sudah sesuai dengan C-hasil dan sesuai rekap yang dilakukan berjenjang.
“Tembalang sudah beres. Tidak hanya Tembalang, semua sudah sesuai. Mereka menanyakan soal angkanya di salinan sekian, tapi dihasil kecamatan berbeda. Dibukakan planonya, benar. Waktu buat salinan mungkin capek. Ini sudah disesuaikan. proses koreksi boleh dilakukan saat rapat plano,” terangnya.
Selanjutnya, KPU telah menyerahkan hasil Pemilu 2024 untuk Kota Semarang kepada KPU Provinsi Jawa Tengah.
Setelah itu, akan dilakukan pencermatan dan pleno tingkat provinsi hingga RI. Jika ada ketidaksesuaian hasil, menurutnya, masih sangat mungkin dilakukan.
“Kalau ada ketidaksesuaian masih sangat mungkin di tingkat provinsi. Kalau tidan puas masih ada ranah MK. Ruang masih terbuka,” imbuhnya. (AHP)