Relawan AAJ Laporkan Roy Suryo CS di 3 Wilayah di Jateng

inilahjateng.com (Sleman) – Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ), melaporkan beberapa orang yang diduga memfitnah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), terkait ijazah palsu ke kepolisian di tiga wilayah yakni Polresta Sleman, Polresta Surakarta dan Polrestabes Semarang.
Wasekjen AAJ, Ngatno, menjelaskan, keputusan pelaporan di tiga wilayah sekaligus tersebut merupakan Keputusan internal AAJ melalui gelaran rapat nasional.
“Hari Minggu (27/4/2025), kita telah mengadakan rapat seluruh koordinator posko wilayah. Mekanisme melalui zoom meeting dan dihadiri 90% para koordinator posko wilayah AAJ di Tanah Air. Kita sepakat bahwa urusan gaduh ijazah palsu ini harus diselesaikan jalur hukum. Sebagai langkah pertama tentu kita melaporkan ke kepolisian,” ungkap Wasekjen AAJ.
Terkait pelaporan di tiga wilayah tersebut, dinilai lokasi kegaduhan dan posisi kendali pusat AAJ.
Ngatno menambahkan, AAJ juga sudah menghadirkan praktisi hukum sebelum laporan tersebut menjadi langkah bulat, Pasal Penghasutan.
“Kebetulan, diantara relawan kami ada yang berprofesi sebagai pengacara. Dalam zoom meeting yang kemudian dilanjutkan dalam rapat kecil, kita semua mendengarkan berbagai pertimbangan hukum dari yang bersangkutan. Sehingga menurut kami, semua clear dan harus ada langkah kongkret yakni melaporkan para pemfitnah dan teman-temanya,” jelas dia.
Ngatno melanjutkan, adapun pasal yang dituntutkan dalam laporan kepolisian adalah pasal penghasutan.
“Terserah mau dipersepsikan seperti apa dan dari sisi mana. Tetapi kami bulat meneruskan ke ranah hukum !” tegas Ngatno.
Selanjutnya terhadap laporan tersebut, pihaknya akan kooperatif dan membuka diri sesuai prosedur. Tetapi tidak ada kompromi untuk jalan damai.
“Ini private tapi seperti dibuat mainan. Dan hebatnya, orang-orang ini seperti sangat gagah menelanjangi urusan pribadi Pak Jokowi. Dalih bahwa itu science bahwa itu hak demokrasi dsb menurut kami, ini sudah melampaui batas norma sosial dan norma hukum. Kita sama-sama buktikan nanti melalui jalur hukum,” imbuh Ngatno.
Sebagai relawan Jokowi, AAJ secara tegas menjunjung kedaulatan hukum di Indonesia.
“Tuntutan kami mengarah ke Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, Rizal Fadillah dan kawan-kawan!” tandas Ngatno tanpa menjelaskan yang dimaksud dengan “dan kawan-kawan”. (Red)