Hukum & Kriminal

Relawan Alap-Alap Jokowi Laporkan Roy Suryo Terkait Ijazah Palsu

inilahjateng.com (Solo) – Isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Sejumlah nama publik figur dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Relawan Alap-Alap Jokowi.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polresta Solo pada Rabu (30/4/2025) dan menyasar tokoh-tokoh yang dinilai menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik Presiden ke-7 RI itu.

Nama-nama yang dilaporkan antara lain Roy Suryo, Rizal Fadilah, Dr. Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa), serta Rismon Sianipar.

Mereka dituding menyebarkan dugaan palsu terkait ijazah Jokowi, yang dianggap meresahkan publik.

“Laporan kami hari ini juga dilakukan serentak di Polres Sleman dan Polrestabes Semarang. Ini langkah tegas dari relawan untuk melawan penyebaran hoaks,” ungkap pelapor, Lalang Wardiyanto, di Mapolresta Solo.

Baca Juga  Bambang Raya Mangkir, Polisi Layangkan Surat Pemanggilan Kedua

Menurut Lalang, pihaknya menyerahkan bukti berupa 10 salinan berita online dan satu flashdisk berisi video pernyataan para terlapor yang dianggap mengandung unsur penghasutan dan fitnah.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan laporan tersebut.

“Kami menerima pengaduan masyarakat dan saat ini sedang dalam proses pendalaman dokumen dan bukti,” jelasnya.

AKP Prastiyo juga menyatakan, pihaknya akan segera meminta keterangan dari pelapor dan mendalami kemungkinan unsur pidana dari kasus tersebut.

“Kami akan pastikan apakah peristiwa ini masuk ke dalam yurisdiksi hukum kami dan sejauh mana nilai hukumnya,” tegasnya.

Pelaporan ini merupakan buntut dari sejumlah pernyataan publik yang menyudutkan Jokowi terkait keaslian ijazahnya.

Baca Juga  Diduga Korban Tawuran, Mayat Penuh Luka Bacok Ditemukan di Semarang

Meskipun isu ini sudah beberapa kali dibantah, namun narasi serupa kembali mencuat dan menjadi trending di media sosial, terutama menyusul aksi-aksi unjuk rasa di Yogyakarta dan Solo beberapa waktu lalu. (AKA)

Back to top button