Relawan Jokowi Laporkan Sejumlah Tokoh Atas Tuduhan Ijazah Palsu di Polrestabes Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Relawan Alap-alap Jokowi (AAJ) melaporkan sejumlah tokoh publik ke Polrestabes Semarang, Rabu (30/4/2025).
Wakil Sekretaris Jenderal AAJ, menyampaikan langkah hukum ini diambil sebagai respons atas dugaan pencemaran nama baik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dituding menggunakan ijazah palsu.
Dirinya juga menyebut, selain melapor atas dugaan pencemaran nama baik, sejumlah tokoh yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, dan Rizal Fadillah itu juga diduga melakukan penghasutan kepada publik.
“Ada RS dua orang, ada wanita satu, kemudian RF, terkait tuduhan ijazah palsu, kan sudah hasutan ya, menghasut, menghina, mencemarkan nama baik dan sudah ramai. Bahkan seluruh masyarakat Indonesia sudah tahu, di media sosial sudah beredar,” ungkapnya di Mapolrestabes Semarang.
Menurutnya, laporan tersebut dilayangkan atas tuduhan yang terus berkembang di media sosial sudah melewati batas kewajaran.
Bahkan, dia menuturkan terdapat pihak-pihak yang nekat sampai mendatangi dan menuntut sampai kediaman pribadi Jokowi.
“Sebagai relawan dan masyarakat kami tidak terima. Tindakan mereka yang sudah masuk ranah privat, ranah pribadi beliau, sampai menggeruduk rumah beliau beberapa minggu lalu,” tegasnya.
Lebih lanjut dirinya menyebut, langkah ini murni inisiatif para relawan, bukan berdasarkan arahan pihak manapun.
“Tidak ada (instruksi), niatan kami sebagai relawan sekaligus sebagai masyarakat Indonesia,” tandasnya.
Dirinya menambahkan, laporan hal yang serupa juga telah dimasukkan di wilayah Sleman dan Surakarta.
Dia mengatakan, lokasi laporan didasarkan pada wilayah kegaduhan dan pusat kendali kegiatan AAJ dan sudah diputuskan secara Nasional.
“Kita kemarin sudah mengadakan rapat seluruh koordinator posko wilayah. Kita sepakat bahwa urusan gaduh ijazah palsu ini harus diselesaikan jalur hukum. Sebagai langkah pertama tentu kita melaporkan ke kepolisian,” pungkasnya. (BDN)