Jateng

Resahkan Warga, Yuni Eks Polwan Dievakuasi ke RSJ Solo

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Yuni Utami eks Polwan asal Donggala, Sulawesi Tengah yang pernah ramai menjadi perbincangan warganet sampai trending di media sosial, kini kembali berulah di wilayah Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Yuni yang tinggal di sebuah rumah kos di Dukuh Mendungan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, terpaksa dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin Solo lantaran telah meresahkan sesama penghuni tempat kos dan warga sekitarnya.

Evakuasi dilakukan oleh petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo dibantu relawan ambulan Pawartos setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak diantaranya perangkat Desa Pabelan, Polsek Kartasura melalui Bhabinkamtibmas, pengurus RT/RW, dan warga sekitar.

“Semula ada laporan warga ke Satpol PP Sukoharjo yang bersangkutan ini sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak. Laporannya, bahkan sang pemilik rumah kos juga pernah dimaki-maki sambil dimasukkan di kontennya itu,” ucap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo yang mengevakuasi Yuni, Agung, Sabtu (27/7/2024).

Baca Juga  APRI Jateng Siap Majukan Olahraga Permancingan Nasional

Laporan tersebut kemudian diteruskan oleh Satpol PP Sukoharjo ke Dinsos dan kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tempat kos Yuni di Dukuh Mendungan.

Mengingat yang bersangkutan adalah mantan polisi, maka strategi khusus dalam evakuasi dilakukan untuk mengantisipasi perlawanan.

“Listrik di tempat kos itu sengaja kami matikan dulu, dan benar saja yang bersangkutan ini kan sering membuat konten live, maka saat aliran listriknya padam dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik diluar kamar kos. Saat itu juga langsung kami amankan tanpa perlawanan,” terang Agung.

Dengan tangan diborgol, Yuni yang memakai kaos warna putih kombinasi hitam bertulis Sepolwan itu, selanjutnya dibawa petugas Dinsos menggunakan ambulan Pawartos menuju RSJD di Kota Solo.

Baca Juga  Masih Ada 7 Perusahaan di Solo Tahan Ijazah Karyawan

Yuni dibawa ke RSJD bermaksud untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental dan jiwanya. 

“Karena yang bersangkutan ini sesuai KTP merupakan warga Sulteng, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos disana,” beber Agung.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun,  Yuni diketahui berada di Sukoharjo sejak menjalani pengobatan operasi lutut di Rumah Sakit Ortopedi (RSO) Dr Soeharso yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Mendungan, Pabelan, Kartasura.

Yuni merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012 pernah mendapat kepercayaan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala, Polda Sulteng.

Namun dalam perjalanan karirnya, Yuni kemudian dipecat setelah dinilai melakukan pelanggaran indisipliner yakni desersi selama dua tahun.

Baca Juga  Mahasiswa KKN MBKM USM Gelar Workshop Budi Daya Maggot BSF

Pemecatan itu sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022. (DSV)

Back to top button