
inilahjateng.com, (SOLO) – Usai dicalonkan sebagai pendamping Bakal Capres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ditemui di Kantor Balai Kota Solo, Gibran menyatakan akan mengikuti aturan yang ada mengenai dirinya apakah akan cuti atau mengundurkan diri.
“Saya akan mengikuti mekanisme yang ada,” ucap Gibran, Senin (23/10/2023).
Gibran sendiri merupakan kader PDIP dan hingga saat ini masih punya KTA PDIP. Namun di Pilpres 2024, putra sulung Presiden RI Joko Widodo tersebut bakal maju menjadi bacawapres bukan dari PDIP tapi partai Koalisi Indonesia Maju (KIM). Padahal PDIP sendiri sudah mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Nasib Gibran di PDIP pun menjadi tanda tanya apakah masih menjadi kader atau keluar.
“(Sekarang di PDIP seperti apa mas, apakah masih jadi kader atau keluar?) Saya sudah berkomunikasi dengan Mbak Puan dan Pak Arsjad Rasjid Jumat kemarin,” ungkap Gibran.
Ketika ditegaskan lagi apakah masih menjadi kader PDIP, Gibran pun memberikan jawaban yang sama.
Sementara itu, meski didukung jadi bacapresnya Prabowo, Gibran menegaskan bahwa pembangunan-pembangunan di Kota Solo dipastikan lanjut terus.
“InsyaAllah lanjut terus, tenang saja. Saya pasti mengawal terus ya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Gibran resmi diumumkan menjadi bacawapres langsung oleh cawapres Prabowo Subianto, Minggu (22/20/2023) malam. (DSN)