
inilahjateng.com, (Jepara) – Retribusi parkir di Jepara, Jawa tengah tak bisa sesuai dengan target yang ditetapkan.
Dua pekan jelang akhir tahun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara pun berupaya untuk mencari solusi agar retribusi bisa mencapai target.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Jepara, Ferry Yudha Adi Dharma mengatakan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir tepian jalan tahun 2023 sebesar Rp 2 miliar. Angka itu naik dari tahun sebelumnya Rp 1,8 miliar.
“Per November 2023 sudah masuk Rp 1.154.000.000,” kata Ferry kepada inilahjateng.com, Senin (18/12/2023).
Pihaknya memastikan untuk target Rp 2 miliar tak akan tergapai. Pasalnya, potensi real parkir tepian jalan di Kabupaten Jepara hanya berkisar di angka Rp 1,2 miliar per tahun.
Ferry menjelaskan, jumlah potensi real yang tidak sesuai target itu sudah dia upayakan solusinya. Yakni dengan membuka lahan-lahan parkir baru yang potensial. Namun hasilnya belum optimal.
Selain itu, tak jarang ada lokasi parkir yang tiba-tiba sepi karena obyek atau toko tutup dan tak bertahan lama.
Kasus ini muncul biasanya pada tempat-tempat atau toko baru yang ramai karena viral dan tiba-tiba dalam waktu singkat sepi pengunjung.
Tak hanya itu, Ferry menyebut, masalah juga muncul dari juru parkir yang tidak konsisten menyetor uang sesuai kerja sama dengan Dishub.
Ada pula juru parkir yang nakal tidak jujur kepada Dishub terkait pendapatannya.
“Tak jarang ada setoran yang tertunggak dari juru parkir,” jelas Ferry.
Terhadap juru parkir yang nakal itu, Ferry sudah kerap melakukan pembinaan. Bahkan, beberapa kali juga pihaknya menarik jaket dan identitas juru parkir.
Sampai saat ini, terdapat 270 juru parkir yang berada di bawah wewenang Dishub.
“Tapi ada juga yang kinerjanya baik. Setorannya lancar. Kami juga sering kasih penghargaan kepada mereka di momen-momen tertentu,” imbuh Ferry. (NIF)