Robig Minta Maaf ke Ayah Gamma di Persidangan

inilahjateng.com (Semarang) – Terdakwa Robig Zaenuddin menyampaikan permintaan maaf kepada ayah korban, Gamma yang hadir untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (5/5/2025).
Sidang tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan saksi dalam kasus penembakan yang menewaskan Gamma pada November 2024 lalu.
Dalam kesaksiannya, Andi Prabowo (45), ayah dari Gamma mengisahkan bagaimana ia pertama kali mengetahui bahwa anaknya telah meninggal dunia.
“Saya dikasih tahu pertama dari kakak ipar, nelpon saya siang jam 13.00 WIB. Saya ditelpon saya dimana saya disuruh ke RSUP Dr Kariadi di situ anak saya sudah tidak bernyawa,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan proses setelah kematian Gamma, termasuk laporan ke pihak kepolisian hingga proses ekshumasi jenazah.
Dari hasil autopsi tersebut, lanjutnya, ditemukan adanya proyektil peluru di tubuh sang anak yang menyebabkan Gamma meninggal dunia.
“Waktu autopsi kita tidak diperbolehkan melihat. Hasilnya diperlihatkan ada satu butir peluru, kenanya di pinggul,” katanya.
Bahkan, Ia mengaku tidak mengetahui asal muasal peluru tersebut, termasuk siapa yang menembak dan mengapa.
Informasi yang ia peroleh hanya berasal dari media sosial dan keterangan seorang teman Gamma bahwa anaknya menjadi korban penembakan oleh polisi.
“Saya dapat info dari teman Gamma, ada begal. Saya telepon saya cari rumahnya. Bilangnya Satria perjalanan pulang ada begal, tahu-tahu ada yang nembak,” ujarnya.
Usai kesaksian sang ayah, Robig tampak berdiri dan meminta izin kepada hakim untuk mendekati Andi lalu berdiri dan menyalami menyampaikan penyesalan.
“Saya cuma mau minta maaf,” katanya.
Disisi lain, Hakim Ketua Mira Sendangsar menanggapi dengan tegas bahwa permintaan maaf bukanlah penghapus kesalahan.
“Intinya minta maaf bukan menghapuskan kesalahan jika terbukti. Itu saja, kemanusiaan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Aipda Robig Zaenudin, oknum anggota Polrestabes Semarang merupakan tersangka atas kasus penembakan seorang siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas.
Kasus yang menewaskan seorang siswa bernama Gama (17) itu, terjadi di ruas Jalan Candi Penataran Raya, tepatnya di depan Alfamart, (23/11/2024), silam. (BDN)