Jateng

Rudenim Semarang Upayakan Pendekatan Terhadap Pengungsi Berbasis HAM

inilahjateng.com (Semarang) – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang mencatat capaian-capaian selama tahun 2024.

Banyak kinerja kinerja di Rudenim yang memiliki capaian bagus hingga mendapatkan beberapa penghargaan.

Kepala Kantor Rumah Detensi Imigrasi Semarang, Agus Triharto membeberkan Rudenim Semarang dalam 2024 ini meraih 5 penghargaan antara lain terbaik ketiga sebagai pengelola media sosial, penghargaan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) dari Kemenkumham, penghargaan pegawai pengelola dan pelapor harian intelijen (LHI) terbaik ketiga.

Peringkat kedua penegakan hukum keimigrasian terbanyak, pelaksanaan P2HAM terbaik dari Kanwil, peringkat pertama hasil pengisian arsip melalui aplikasi e-arsip di lingkungan Rudenim Kemenkumham.

“Banyak capaian kami di tahun 2024 yang diwujudkan melalui berbagai penghargaan. Meskipun tahun 2024 ini banyak tantangan dalam penanganan pengungsi tapi kami bisa memberikan layanan terbaik sesuai HAM pada mereka,” kata Agus di Kantor Rudenim Semarang, Senin (30/12/2024).

Baca Juga  Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Selama tahun 2024, pihaknya telah menindaklanjuti arahan pusat untuk memberikan kontribusi yang baik terhadap pelayanan detensi yang berbasis HAM hingga melakukan pendekatan humanis terhadap para pengungsi atau deteni.

Diakui Agus dalam meraih pencapaian tersebut, ada pula kendala dan kesulitan yang dihadapi misalnya saat melakukan komunikasi dengan kedutaan besar yang memiliki deteni di Semarang untuk proses kepulangan ke negara asalnya.

“Kadang kedutaannya respon sangat lambat tapi kami terus menerus menghubungi dan datang langsung ke kedutaan. Yang agak slow respon ini Nigeria dan tahun 2025 akan komunikasi ke sana lagi untuk pemulangan warga Nigeria yang ada disini,” terangnya.

Ia menjelaskan pada era digital ini, pihaknya akan membuat inovasi dengan mengintegrasikan semua layanan kebutuhan dari deteni di Rudenim Semarang.

Baca Juga  Nikahan Pake Mobil Dinas Wali Kota? Ini Syaratnya

Layanan tersebut mulai dari makan, logistik hingga kebutuhan dasar lainnya.

“Kami akan integrasikan melalui sistem sehingga kita bisa melihat langsung melalui aplikasi untuk membantu tugas dari anggota kita,” tuturnya.

Pihaknya berharap, masyarakat bisa turut membantu tugas Rudenim Semarang dengan ikut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan orang asing atau WNA.

“Kami membuka pintu lebar jika ada informasi di suatu daerah tertentu terkait dengan keberadaan pengungsi ataupun WNA yang diduga sebagai pengungsi,” ujarnya.

Agus menjelaskan, pihaknya menampung deteni di Rudenim Semarang maksimal selama 10 tahun sesuai dengan Surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi.

Dalam masa waktu tersebut pihaknya berkomunikasi dan bersinergi untuk bisa mengembalikan pengungsi tersebut ke negara asal.

Baca Juga  Fast Track RSUD Moewardi, Sentuhan Cepat untuk yang Butuh Perhatian Khusus

“Disini paling lama 8 tahun dari Taiwan sudah terselesaikan tinggal menunggu surat kependudukan sebagai WNI. Ada yang 6 bulan, 1 tahun, 2 tahun dari Nigeria yang susah komunikasi dengan negara asalnya tapi kita upayakan terus,” pungkasnya. (LDY)

 

 

Back to top button