
inilahjateng.com (Kudus) – Sebuah rumah yang dijadikan kost di daerah Singocandi Kudus digrebek polisi lantaran dijadikan tempat mesum.
Saat diamankan, didapati enam pasangan tidak sah yang sedang asik ngamar.
Kejadian tersebut berawal dari adanya informasi “lapor pak Kapolsek kota” terkait adanya sebuah rumah yang dijadikan kos kosan. Polsek Kota kemudian menggerebek kos dan menjumpai pasangan laki laki dan perempuan per jam yang berganti ganti.
Diketahui, kos tersebut telah digrebek pada Kamis pagi, (28/12) dan ditemukan satu pasangan tidak sah suami istri. Kemudian pada malam hari terdapat laporan yang akhirnya ditindaklanjuti kembali dan mendapati enam pasangan sedang asik in the hoy.
Kapolsek Kota, Iptu Subkhan menjelaskan bahwa timnya langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan pasangan tidak sah di rumah tersebut.
Pelakunya merupakan pasangan laki-laki dan perempuan yang berumur rata-rata paling rendah 17 tahun sampai 39 tahun.
“Seluruhnya tidak terikat perkawinan yang sah,” kata Kapolsek Kota IPTU Subkhan, Jumat (29/12/2023).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan alat kontrasepsi. Namun, lanjut dia, ditemukan bekas minum-minuman keras dan beberapa gelas di ruang tamu.
“Pemiliknya inisial Y yang kebetulan saat ini masih menjalani hukuman terkait kasus narkoba. sebutnya.
IPTU Subkhan menjelaskan, pemilik bersangkutan yang berinisial Y masih menjalani hukuman terkait kasus narkoba. Informasinya, pemilik rumah tersebut menunjuk seseorang untuk menjadi penjaganya di kos-kosan mesum.
“Penjaganya ini kemudian memviralkan ke Facebook untuk disewakan kerja untuk harga sewa per jam Rp 25.000 dan satu malam Rp 120.000,” terangnya.
Pemilik akan dikenakan pasal 296 KUHP yaitu memudahkan perbuatan cabul untuk pemilik pemiliknya dengan ancaman 6 bulan penjara.
Dia melanjutkan, barang siapa dengan sengaja membuka atau melanggar kesusilaan yang menimbulkan keresahan masyarakat akan dilakukan pemeriksaan tindakan tipiring (tindak pidana ringan).
Selain itu, Kapolsek Kudus Kota akan menghubungi keluarga masing-masing penyewa kost untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut peduli menjaga keamanan ketertiban di sekitar lingkungan masing-masing.
“Keamanan itu tidak hanya tanggung jawab polisi. Jika memang ada hal-hal yang sifatnya mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat silahkan menghubungi kepolisian setempat,” tegasnya. (HSA)