Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Ternyata Tak Terdaftar di LHKPN KPK

Polda Metro Jaya telah rampung melakukan penggeledahan di kediaman ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No.46, Jakarta Selatan. Namun, rumah Firli dikawasan tersebut diketahui tak masuk dalam laporan harta kekekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) pada 20 Februari 20230.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Firli hanya melaporkan delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Kota Bandar Lampung dengan nilai seluruhnya mencapai Rp10.443.500.000.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 317 m2 di kota Bekasi, hasil sendiri Rp.1.436.500.000. Kemudian, empat tanah seluas 300 m2 di kota Bandar Lampung hasil sendiri masing-masing senilai Rp 412.500.000. Lalu tanah dan bangunan luas 250 m2 di Kota Bekasi, hasil sendiri Rp2.727.000.000, kemudian tanah dan bangunana luas 120 m2 di Kota Bekasi hasil sendiri Rp2.230.000.000.
Selanjutnya, alat transportasi dan mesin dengan total Rp1.753.400.000. Rinciannya motor honda Vario tahun 2007 hasil sendiri Rp2.500.000, kemudian motor Yamaha N-Max tahun 2016 hasil sendiri Rp15.000.000, lalu mobil Toyota Innova Ventirrer tahun 2019 hasil sendiri Rp292.000.000, mobil Toyota Camry tahun 2021 hasil sendiri Rp593.900.000 dan mobil Toyota LC tahun 2012 hasil sendiri Rp850.000.000.
Total kas dan setara kas senilai Rp10.667.865.633, dengan keseluruhan total harta kekayaan yang dimiliki Firli adalah Rp22.864.765.634
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penggeledahan di dua rumah milik Firli Bahuri.
“Benar (adanya penggeledahan) di Jl Kertanegara 46 Kebayoran Baru Jaksel dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi Kota,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan untuk mengumpilkan alat bukti.
“Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi,” katanya.