Rumah Sakit di Sragen Nunggak Pembayaran Darah ke PMI

inilahjateng.com (Sragen) – Sejumlah rumah sakit di Sragen nunggak pembayaran darah di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Sragen dengan nominal capai ratusan juta rupiah.
Tunggakan ini ditemukan setelah anggota dewan komisi IV datangi kantor PMI Sragen. Pihaknya menanyakan isu yang beredar tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sragen, Alex Fitroh Hadi Purnomo menyampaikan ia mendapatkan informasi dari masyarakat adanya rumah sakit yang menunggak pembayaran darah di PMI Sragen.
“Tersebar isu yang berkembang di masyarakat Sragen, adanya rumah sakit menunggak hutang pembayaran darah hingga ratusan juta rupiah. Kami datangi kantor PMI Sragen, untuk menanyakan kebenaran isu ternyata benar,” kata dia, Jumat (13/12/2024).
Wakil rakyat dari PAN itu menyampaikan dari data yang ada beberapa rumah sakit yang nunggak klaim BPJS pembayaran darah di PMI cabang Sragen, nilainya cukup besar.
Beberapa rumah sakit yang nunggak pembayaran darah klaim BPJS di PMI cabang Sragen diantaranya Rumah Sakit Islam (RSI) Amal Sehat.
RSI Amal Sehat nunggak klaim BPJS dari bulan Mei hingga Nopember 2024 dengan jumlah tunggakan Rp. 405.720.000.
Selanjutnya Rumah Sakit Umum (RSU) Mardi Lestari Sragen menunggak dari bulan Mei hingga Nopember 2024 dengan total tunggakan Rp 140.040.000.
RSI Asalam yang belum dibayar bulan Nopember 2024 Rp 10.290.000, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukowati Tangen belum membayar klaim BPJS bulan Nopember 2024 Rp 10.740.000.
RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen nunggak bulan Nopember 2024 dengan tunggakan Rp 21.560.000. RSUD Sragen bulan Nopember 2024 belum bayar klaim BDRS sebesar Rp 343.350.000.
Terakhir RSU Sarila Husada bulan Oktober hingga Nopember 2024 belum membayar klaim BDRS sebesar Rp 40.050.000.
Sekretaris PMI Sragen, Darmawan membenarkan berita tersebut. Ia mengatakan data yang disampaikan dari DPRD merupakan data dari pihaknya setelah DPRD lakukan kunjungan.
“Pihak DPRD sudah datang ke PMI dan memang sudah diberi datanya itu. Jadi data itu memang data sumbernya dari PMI langsung yang dipegang oleh Alex sama Faturrahman (anggota DPRD),” kata Darmawan.
Ia mengatakan tunggakan yang belum dibayarkan memang cukup tinggi jumlahnya. Untuk nominal tunggakan Rp 10-20 juta Darmawan mengatakan itu hal wajar.
“Kalau yang kecil-kecil Rp 10-20 juta itu biasa, karena memang mereka misalnya bulan November itu ambil darah, Desember baru di klaim, kalau itu yang wajar,” kata dia.
Darmawan menekankan dalam kasus ini, PMI Sragen tidak mau di tarik ke wilayah politik. Ia mengatakan PMI punya asas independen.
“Kami tidak mau ditarik ke wilayah politik ya, karena PMI punya asas indenden.
Sebagai organisasi kemanusiaan harus melayani semuanya,” tutupnya. (MPM)