Jateng

Sakit, Dua Jemaah Haji Jepara Batal Berangkat 

inilahjateng.com (Jepara) – Dua jemaah haji Jepara, Jawa Tengah batal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun islam ke lima karena alasan sakit.

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Jepara, Siti Yuliati, menerangkan pembatalan keberangkatan haji diajukan oleh calon jemaah haji usai mengikuti manasik haji tingkat kecamatan.

“Jemaah haji tersebut telah melakukan pelunasan biaya haji. Keduanya mengajukan surat pernyataan pengunduran diri setelah melakukan manasik haji di tingkat kecamatan,” kata Yuli, Jumat (9/5/2025).

Yuli menerangkan bahwa satu calon jemaah haji yang sakit merupakan laki-laki berusia 50 tahun asal Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

Ia mengidap penyakit Diabetes Melitus (DM) dan sempat dirawat di rumah sakit.

Baca Juga  Pengamen di Solo Aniaya Istri Hamil Gegara Tak Diberi Uang

Kemudian satu calon jemaah yang mundur merupakan istri dari calon jemaah haji yang sakit.

Keduanya tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 45 yang harusnya diberangkatkan pada Senin, 12 Mei 2025.

Namun karena sakit, akhirnya tidak memenuhi syarat istithoah untuk penerbangan ibadah haji.

“Dia hanya mengajukan permohonan pengunduran diri kalau sudah sehat pasti tahun depan nanti dia akan mengurus haji,” ungkap dia.

Dirinya membeberkan, kuota calon jemaah haji yang mundur tersebut akan dialokasikan kepada kuota calon jemaah haji cadangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Calon jemaah haji itu kelau yang mundur bukan berarti kursinya kosomg tapi nanti diisi jamaah yang berikutnya sesuai nomor porsi yang paling awal,” ungkap dia.

Baca Juga  7.900 PBI JKN Warga Sragen Dinonaktifkan

Yuli menambahkan, karena dua calon jemaah haji mengajukan pembatalan, maka ada 1.278 calon jemaah haji yang akan diberangkatkan dalam empat kloter.

Keberangkatan calon jemaah haji dimulai pada Minggu, 11 Mei 2025 dari Pendapa Kabupaten Jepara. (NIF)

Back to top button