
inilahjateng.com (Semarang) – Seorang pria di Semarang nekat menabrakan motornya ke pengemudi lain gara-gara saling pandang.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Merak, di wilayah Kota Lama Semarang pada Minggu (18/8/2024), sekitar pukul 03.30 WIB.
Akibat kejadian itu, dua korban bernama Ova M (33) dan Isnaini mengalami luka-luka cukup serius dan dilakukan perawatan di Rumah Sakit.
Pelaku yang bernama Febri Firmansyah (22) itu mengakui menabrakan motornya itu karena awalnya gegara saling pandang saat mengendarai motornya di sekitar Kota Lama.
“Enggak saling kenal. Waktu itu saya mabuk. Beriringan terus saling lihat gitu, saya emosi. Saya tabrak, kecepatan sekitar 60 km/jam,” akunya saat dihadirkan pada rilis kasus di Mapolrestabes Semarang pada Selasa (20/8/2024).
Sementara, Kanit Jatanras Polrestabes Semarang, AKP Tri Harjanto menjelaskan awalnya korban korban Ova menjemput Isnaini di rumah makan daerah Kota Lama.
Kemudian, dirinya menyebut bahwa korban juga sempat beriringan dengan pelaku. Lalu, pelaku membuntuti. Menyadari hal itu, korban putar balik.
“Saat putar balik, pelaku tancap gas dan sengaja menabrak bagian kanan motor korban hingga dua korban itu terpental,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan akibat kejadian itu, korban Ova mengalami luka memar dan bengkak di banyak bagian tubuhnya bahkan tulang tangan kanannya retak.
Sedangkan korban Isnaini juga mengalami sejumlah luka dan mendapat 10 jahitan di bagian kepala.
“Ini karena pelotot-pelototan. Pelaku tidak terima. Jam 17.00 ditangkap di daerah Madukoro,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan lupa berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (BDN)