
inilahjateng.com (Semarang) – PSIS Semarang resmi mengirimkan surat banding ke Komite Banding PSSI pada Selasa (12/12/2023).
Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi menyebut saat ini telah mengurus banding setelah Komite Disiplin PSSI menjatuhi hukuman larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim.
“Semua prosedur telah kami lakukan setelah kami menerima hukuman dari Komdis PSSI terkait larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim. Setelah kami mengirim surat banding pekan lalu, akhirnya berkas untuk memohon banding lengkap beserta memori banding PSIS. Selasa pagi ini secara resmi kami kirim ke komite banding, banding ini memohon keringanan hukuman untuk PSIS,” ujar Yoyok Selasa (12/12/2023).
Yoyok juga memohon doa kepada segenap suporter dan penonton PSIS untuk turut mendoakan supaya banding terkait hukuman larangan menggelar pertandingan dengan penonton dapat dikabulkan oleh Komite Banding PSSI.
“Saya beserta tim legal PSIS terus kawal dari awal di Jakarta, mohon doanya teman-teman semoga perjuangan kita diberi kemudahan dan keberhasilan,” pungkas Yoyok.
Diketahui, PSIS Semarang dikenakan sanksi oleh Komdis PSSI, pertandingan tanpa adanya penonton hingga akhir musim kompetisi BRI Liga 1 2023/2024.
Selain itu, PSIS Semarang juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
Hal tersebut dikarenakan terjadi kericuhan antara kedua suporter dalam laga PSIS Semarang melawan PSS Sleman di dalam Stadion Jatidiri, Semarang pada (3/12/2023).
“Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir,” bunyi hukuman pada surat Komite Disiplin tersebut yang dikirim pada Rabu (6/12/2023), lalu. (bdn)