Sarif Abdillah Minta Perketat Distribusi Pupuk Bersubsidi

inilahjateng.com (Semarang) – Distribusi pupuk bersubsidi harus mengacu pada peraturan yang berlaku.
Di Jawa Tengah, distribusi ini diharapkan bisa berjalan tanpa adanya penyelewengan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah menyampaikan, pengawasan dalam pelaksanaan distribusi harus lebih ketat agar tidak terjadi penyimpangan.
“Hal ini penting dilakukan, agar tidak terjadi pelanggaran peraturan yang berujung kasus pidana, dan jangan sampai merugikan para petani,” kata Sarif, Senin (19/5/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar diterima oleh petani yang membutuhkan.
“Dengan subsidi pupuk ini, diharapkan petani dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas hasil panen,” ujarnya.
Jawa Tengah sendiri mendapat alokasi 1,36 juta ton pupuk subsidi. Masing-masing, urea sebanyak 736.887 ton, NPK 594.267 ton, NPK untuk kakao 146 ton, dan organik 50.314 ton.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah dengan Nomor 521.34/001/XII/2024 itu juga mengatur HET untuk 4 pupuk subsidi tersebut.
Masing-masing, pupuk urea Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp2.300 per kilogram, pupuk NPK untuk Kakao Rp3.300 perkilogram, dan pupuk organik Rp800 per kilogram.
Sejauh ini, beberapa modus penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi, di antaranya pengalihan penjualan ke daerah lain, penimbunan lalu dijual lagi di atas harga eceran tertinggi (HET), maupun pemalsuan data kebutuhan kelompok tani.
Tepat sasarannya distribusi pupuk bersubsidi, lanjut Sarif, menjadi langkah strategis dalam memastikan ketersediaan pangan nasional serta menjaga stabilitas harga pangan di pasar.
“Pupuk bersubsidi bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pertanian Iyang lebih kuat dan mandiri,” terangnya. (LDY)