Satgas Pangan Polres Sragen Sidak Produk Minyakita

inilahjateng.com (Sragen) – Satgas Pangan/Unit Tipidter Satreskrim Polres Sragen melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk Minyakita di beberapa titik di Sragen, Selasa (11/3/2025).
Sidak ini dilakukan bersama tim gabungan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen serta UPTD Metrologi.
Sidak dalam rangka memastikan kualitas dan ketepatan isi kemasan minyak goreng ini menyasar tiga lokasi utama, yakni Toserba Luwes Sragen, Pasar Sukowati dan CV Sumber Rejeki Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kanit 2 Unit Tipidter Satreskrim IPTU Mu’alim, menyampaikan pengecekan difokuskan pada kesesuaian antara label volume yang tercantum di kemasan dengan isi sebenarnya.
Dari sejumlah temuan, label volume dengan yang tercantum di kemasan memang terdapat perbedaan.
Seperti di Toserba Luwes Sragen, didapat Minyakita kemasan botol 1 liter dari PT. Kusuma Mukti Remaja Karanganyar, dijual seharga Rp15.700 dengan isi hasil pengukuran 998 ml.
Pasar Sukowati, Minyakita kemasan pouch 1 liter dari produsen yang sama dijual seharga Rp16.250 dengan isi pengukuran 990 ml.
Sedangkan CV. Sumber Rejeki Sragen, Minyakita kemasan pouch 1 liter dijual Rp15.000 dengan hasil pengukuran 995 ml.
Meski berbeda dari label, Mualim mengatakan hal ini masih berada dalam batas toleransi dan tidak ditemukan pelanggaran.
“Dari hasil pengecekan, volume isi masih dalam batas toleransi dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kegiatan berlangsung aman dan tertib,” ujar Iptu Mu’alim.
Pihak Polres Sragen menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan memastikan kelayakan produk pangan di wilayahnya agar masyarakat tetap mendapatkan produk yang sesuai standar.
Dengan adanya sidak rutin seperti ini, diharapkan pelaku usaha tetap menjaga kualitas produk, serta memberikan rasa aman bagi konsumen. (MPM)