Satlantas Polres Jepara Terapkan Tilang Manual

inilahjateng.com (Jepara) – Satlantas Polres Jepara menerapkan tilan manual untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas yang tidak bisa terjangkau ETLE.
Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano mengatakan, operasi keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 digelar untuk menciptakan situasi wilayah tetap kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024.
Diketahui bahwa Operasi ‘Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024’ berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4-17 Maret 2024 dengan fokus pada kegiatan preemtif dan preventif serta teguran.
“Jadi operasi keselamatan itu operasi untuk mempersiapkan operasi ketupat. Makanya diadakan sebelum operasi ketupat candi,” kata AKP Dionisius, Selasa (5/3/2024).
Dia menyampaikan bahwa tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat supaya patuh terhadap undang undang peraturan lalu lintas.
“Makanya operasi lalu lintas itu terbagi tiga bagian 80 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen prefensif atau penegakan hukum. Penegakan hukum utamakan tilang elektronik,” ungkapnya.
Tak hanya itu kata dia, pihaknya menerapkan tilang secara manual.
“Penilangan secara manual tetap, karena tidak semua pelanggaran bisa tercover oleh ETLE. Menjelang kurang lebih satu bulan melaksankan lebaran untuk lebih tertib dalam peraturan berlalu lintas,” ungkapnya.
Ia meminta warga Kabupaten Jepara untuk bisa lebih tertib peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan.
Berdasarkan data, jumlah pelanggaran lalu lintas selama 2023 mengalami penurunan 11 persen menjadi 86 176 pelanggaran dibandingkan tahun 2022.
Diikuti dengan penurunan jumlah tilang sebesar 43 persen menjadi 207.346 lembar pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sementara itu, jumlah teguran mengalami peningkatan signifikan menjadi 121.170 teguran atau naik 46 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Menginggat angka kecelakaan sendiri di Kabupaten Jepada cukup tinggi dibandingkan daerah lain,” tutupnya. (NIF)