Satpol PP Kantongi Keberadaan “Manusia Karung”

inilahjateng.com (Semarang) – Satpol PP Kota Semarang akan mulai menggencarkan penertiban “manusia karung” yang biasa marak pada bulan Ramadan mulai pekan depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Semarang, Marthen da Costa mengatakan manusia karung atau pengemis di pinggir jalan dengan membawa karung yang marak pada bulan Ramadan hingga jelang Lebaran ini sudah dipantau oleh timnya.
Marthen mengaku sudah melakukan inventarisasi keberadaan manusia karung dan tinggal melakukan penertiban.
“Satu minggu setelah awal bulan puasa akan kami sisir dan kami data,” kata Marthen di Balai Kota Semarang, Kamis (6/3/2025).
Marthen mengatakan manusia karung menjadi fenomena tahunan terutama saat bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran.
Yakni orang-orang yang biasanya dari luar Kota Semarang memanfaatkan momen untuk mengemis di ibu kota Jawa Tengah ini.
Dia menyebutkan beberapa lokasi sudah diinventarisasi, seperti Jalan Siliwangi, Jalan Mayjend Sutoyo dan Jalan Mayjend DI Pandjaitan (Kampung Kali) yang banyak terdapat manusia karung.
“Itu hampir setiap tahun seperti itu, selain ‘manusia karung’, itu ‘manusia gerobak’ (peminta-minta yang menggunakan gerobak),” bebernya.
Pihaknya berencana dalam waktu dekat akan menyisir dan mendata manusia karung dan manusia gerobak untuk ditertibkan.
“Karena kebanyakan (manusia karung.) yang di sini itu dari luar kota. Jadi, nanti bisa kami petakan mana orang luar kota, mana yang memang asli Kota Semarang,” tuturnya.
Satpol PP, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Semarang dalam penanganan fenomena manusia karung agar lebih efektif.
“Dinas Sosial nanti akan kami gandeng untuk kegiatan patroli manusia karung. Dengan pendataan itu, nanti dalam penanganan Dinas Sosial juga lebih efektif,” ujarnya.
Selain itu, Marthen juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa bersedekah melalui tempat-tempat seperti panti asuhan, masjid dan lokasi khusus lainnya yang sudah disiapkan, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang.
Ia tidak melarang masyarakat untuk bersedekah, tetapi sebaiknya disampaikan melalui lembaga yang sudah disiapkan agar tepat sasaran.
“Bisa melaporkan ke Baznas kota atau lewat lurah, camat setempat, sehingga ada daftar untuk bisa memberikan bantuan kepada mereka. Jadi enggak perlu langsung,” pungkasnya. (LDY)