NasionalJateng

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan 24 PGOT dan ODGJ

inilahjateng.com (Semarang) – Satpol PP Kota Semarang melakukan yustisi pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di beberapa titik di Kota Semarang.

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto memimpin langsung yustisi dengan menyisir kawasan Karangayu, Jalan Imam Bonjol, Tawang dan Jalan Dokter Cipto, Kamis (21/12/2023) siang.

Wilayah-wilayah tersebut diakui Fajar masih menjadi tempat favorit PGOT untuk mangkal.

Dalam waktu hampir satu jam saja, Satpol PP berhasil membawa 24 PGOT yang tiga diantaranya merupakan ODGJ.

“Hari ini kita yustisi cuma bawa 1 tim jadi hanya bawa 1 truk dan sudah penuh. Ada 24 yang tertangkap, 3 diantaranya ODGJ,” kata Fajar.

Baca Juga  Usai Otopsi, Jasad Perempuan Muda Teridentifikasi

Setelah tertangkap, mereka dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan oleh petugas.

Fajar menerangkan, mereka yang tertangkap merupakan wajah baru PGOT di Kota Semarang.

Ia menegaskan jika setelah terjaring razia kali ini mereka masih berani datang lagi untuk menggelandang ke Kota Semarang maka pihaknya dengan tegas akan mengirimkan kan mereka ke panti rehabilitasi sosial di Solo.

“Saat ini kita data, ini muka baru semua dan saya beri peringatan ke keluarganya jika 2x jadi PGOT di semarang maka kami akan kirim ke panti resos di Solo dan di bina selama tiga bulan,” tegasnya.

Sementara untuk para ODGJ yang tertangkap maka akan dibawa oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Baca Juga  Warga Terdampak Rob Tertangani Speling Pemprov Jateng

Ia menghimbau kepada keluarga PGOT untuk mendampingi keluarga mereka agar tidak kembali ke jalanan. Terlebih mereka yang tertangkap rata-rata berusia tua.

Fajar menegaskan, pekan depan pihaknya akan kembali mengadakan yustisi PGOT. Pasalnya, selama libur Nataru diakuinya PGOT menjamur di Kota Semarang.

“Kami akan yustisi lagi kinggu depan dengan bawa 2 truk. Yang di pahlawan sampai banjir kanal timur belum kita sentuh,” tuturnya.

Melalui yustisi ini, diharapkan Kota Semarang menjadi lebih bersih. Apalagi saat libur Nataru, Semarang menjadi salah satu jujugan wisata bagi tamu-tamu dari luar kota.

“Apalagi Kota Semarang terkenal kota yang bersih dan ini tupoksi Satpol untuk menertibkan,” pungkasnya. (LDY)

Back to top button