
inilahjateng.com (Semarang) – Sempat viral di media sosial Instagram pencopotan baliho bergambar bakal calon Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang oleh petugas Satpol PP Kota Semarang mendapat banyak komentar terutama dari tim relawan yang memasang baliho tersebut.
Pasalnya, menurut para relawan pencopotan baliho Iswar dinilai tidak logis, karena rupanya baliho petahana yang masih menjabat sebagai Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu masih terpampang dan lolos dari penertiban Satpol PP.
Menanggapi viralnya hal tersebut, Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen da Costa memberikan penjelasannya.
Marthen mengatakan pencopotan baliho-baliho yang melanggar dan tanpa izin termasuk baliho Iswar adalah menjadi tugas rutin dari Satpol PP.
“Kegiatan kemarin memang rutinitas kita bekerja. Kebetulan lewat ada baliho di pohon maka kita ambil,” jelas Marthen saat ditemui di Balai Kota Semarang, Kamis (6/6/2024).
Marthen mengaku pada malam harinya saat berita tersebut viral, ia turun langsung ke lapangan dan menyisir kawasan mulai dari Jolotundo hingga ujung Kampung Kali untuk memastikan baliho yang melanggar termasuk baliho bergambar petahana ikut di copot.
“Semalam juga saya cek langsung ke lapangan dan kami sisir semua dari Jolotundo sampai ujung kampung kali,” tuturnya.
“Jadi tidak ada pesan tertentu, tidak ada perintah dari siapapun memang murni rutinitas kerja kita,” tegasnya.
Ia mengatakan hal tersebut adalah murni merupakan penegakan peraturan daerah (Perda). Bahkan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) No 65 Tahun 2018 tertulis larangan pemasangan baliho di tiang listrik pohon.
“Jadi murni penegakan Perda. Jadi yang ada di sekitar itu terutama yang viral semalam itu kita tertibkan,” bebernya.
Ia mengatakan ada enam baliho yang melanggar dan ditertibkan oleh Satpol PP. Marthen mengaku tak pandang bulu saat penertiban yang benar-benar melanggar.
“Semua baliho dari calon manapun akan tetap kita tertibkan jika melanggar atau yang liar. Misal ada izin kalau masa tayang sudah habis ya tetap kita ambil walaupun resmi,” jelasnya.
Dalam tahun politik terutama menjelang Pilkada seperti ini, pihaknya ingin menjaga kondusivitas wilayah Kota Semarang. Salah satunya dengan penegakan Perda yang ada.
“Sampai sekarang kan belum ada penetapan dan kita berharap wilayah juga bisa membantu menertibkan jika mengetahui ada yang melanggar,” pungkasnya. (LDY)