Jateng

Satpol PP Tertibkan 90 Pedagang Liar di Pasar Genuk Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Sebanyak 90 lapak pedagang liar yang berjualan di tepi jalan menuju Pasar Genuk, Kelurahan Genuksari Kecamatan Genuk ditertibkan Satpol PP Kota Semarang.

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen da Costa menyebut penertiban kali ini melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kecamatan dan kelurahan. 

Ia mengatakan jika penertiban dilakukan untuk mendongkrak retribusi pasar.

“Jadi hari ini ada 90 pedagang yang hari ini kita tertibkan. Mereka berdagang di tepi jalan dan bahkan di depan rumah, sekolah dan toko warga,” kata Marthen, Selasa (23/7/2024).

Ia menegaskan jika para pedagang liar tersebut mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan penduduk setempat.

Baca Juga  Disnaker Catat PHK Kota Semarang Capai 1.750 Pekerja

Bahkan sebelum penindakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi agar pedagang bisa masuk ke dalam pasar.

Namun rupanya para pedagang masih nekat berjualan di tepi jalan.

“Kami sudah sosialisasi, tapi masih nekat. Maka, kami tertibkan. Pasar Genuk itu kan ada dua lantai. Yang lantai dua bisa 100 los untuk pedagang. Tadi kami sekalian berikan nomor los di dalam pasar. 90 pedagang bisa menempati lantai dua,” terangnya. 

Marthen mennyampaikan, adanya banyak pedagang di tepi jalan membuat pendapatan retribusi pasar berkurang.

Pasalnya, mereka yang berdagang diluar tidak membayar retribusi.

Pedagang yang ada di dalam pasar mengeluh jika dagangannya tidak laku karena kalah saing dengan pedagang di luar pasar. 

Baca Juga  Dibuka Awal Juli, Pendaftaran SPMB SD Gelombang Kedua di Semarang

“Kami sudah dua kali rapat. Dinas perdagangan juga sudah menata los pasar dan losnya dinomori. Sehingga, bisa ditempati,” paparnya.

Dia mengingatkan para pedagang agar mulai Rabu (24/7/2024) pedagang bisa menempati di dalam pasar. Pihaknya, tak segan menindak tegas bila ada pedagang kembali nekat. (LDY)

Back to top button