NasionalJateng

Satreskrim Polres Demak Tangkap Pembobol Rumah dan Curi Mobil di Perumahan Mranggen

inilahjateng.com (Demak) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Perumahan Griya Tuba Permai 2, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak.

Pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan kasus pencurian HP yang dilakukan di Polres Kudus.

Kasat Reskrim Polres Demak, Akp Winardi, mengatakan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan guna pengembangan kasus.

“Kejadian pencurian diketahui pada tanggal 30 September 2023 lalu. Pelaku beraksi dengan merusak pintu rumah, mencuri Televisi, Kamera, Emas Antam, dan satu unit mobil CRV,” kata Winardi, Kamis (26/10/2023).

Winardi menambahkan, pelaku bernama Yulianto (37), warga Kayon, Desa Batursari, Mranggen. Usai beraksi di Mranggen, pelaku kembali beraksi di Kudus, dalam kasus yang sama, yakni pencurian di rumah kosong.

Baca Juga  Kamar Rawat Inap Standar RSWN Siap Beroperasi

“Terkait kasus pencurian di Perumahan Griya Tuba Permai 2, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, pelaku sudah kami amankan di daerah Kudus. Untuk barang bukti berupa mobil belum sempat dijual,” kata Kasat Reskrim,

Sebelumnya, pemilik rumah, Listyiana Dewi (27), dikejutkan dengan rusaknya pintu rumah saat ditunggal pergi. Tidak hanya rusak, sejumlah barang berharga pun raib dibawa kabur pelaku.

“Pertama kali yang tau bapak. Kemudian memberi tahu saya. Pas saya pulang, saya cek, dan ternyata tv, emas, kamera, dua tabung gas dan mobil sudah hilang,” kata Dewi.

Kemudian Dewi melaporkan ke Polsek Mranggen dan langsung ditindak lanjuti petugas olah tkp.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam penyidikan Satreskrim Polres Demak. Petugas menduga pelaku tidak hanya melakukan aksi pencurian di satu lokasi. (Hrw)

Back to top button