
inilahjateng.com, (SUKOHARJO) – Satu orang pelaku pembunuh Serlina warga Dlangin Lor, Desa Lemahabang, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, berhasil dibekuk.Â
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial RMS warga Polokarto. RSM diamankan dirumahnya yang berada di Kecamatan Polokarto pada Jum’at (19/4/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Rumah RSM diketahui tidak jauh dari lokasi penemuan jasad Serlina.
“Dari pemeriksaan 15 saksi mengarah ke lebih 1 orang, mengarah ke pelaku D dan RSM,” kata Sigit dalam konfrensi pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (22/4/2024).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sepeda motor Honda Vario milik pelaku, satu potong hoodie.Â
“Pelaku RSM ikut merencanakan sebelum kejadian,” terangnya.
Selain itu, pelaku MRS juga yang menjual handphone milik korban. Bahkan MRS juga turut membantu pelaku D yang kini menjadi buronan polisi.
“Pelaku lebih dari satu orang yang kini masih kita lakukan pencarian,” ucap Sigit.
Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 339 KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan terbungkus plastik yang ditemukan sudah membusuk di parit di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo pada Minggu (14/4/2024).
Jasad ini kemudian terkuak indentitasnya atas nama Serlina (22) warga Dlangin Lor, Desa Lemahabang, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar. (DSV)