Jateng

Satu Tersangka Pencurian Kayu di Pati Seorang Residivis

inilahjateng.com (Semarang) – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kayu yang dilakukan dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Pati.

Dalam pengungkapan tersebut, otak pelaku yang bernama Slamet alias Kotel, diketahui sebagai residivis yang telah berulang kali terlibat dalam tindak kriminal.

Kombes Pol Johanson Simamora, Dirreskrimum Polda Jateng, menjelaskan tersangka Kotel merupakan residivis dengan rekam jejak panjang dalam dunia kejahatan.

“Tadi sudah disampaikan oleh Wakapolda, ini adalah kasus pencurian dengan kekerasan. Kotel sebelumnya terlibat dalam beberapa kasus besar, termasuk pencurian emas di Pati tahun lalu, pencurian kayu, dan pembakaran mobil. Kali ini, dia kembali menjadi otak di balik pencurian kayu sonokeling dan jati di Pati,” ungkapnya di Mapolda Jateng, Rabu (15/10/2024).

Baca Juga  Warga Krapyak Jepara Meninggal Saat Cari Ikan

Terkait kasus pencurian kayu, dirinya menyebut bahwa tersangka Slamet tidak hanya melibatkan dirinya, melainkan juga sejumlah orang lainnya.

“Dari pengakuan Slamet alias Kotel, ada delapan orang yang terlibat langsung dalam aksi pencurian ini, namun kami telah menerbitkan DPO untuk dua pelaku lain yang masih buron,” tandasnya.

Selain Slamet, terdapat dua pelaku lainnya yang juga diketahui sebagai residivis dalam kasus pencurian kayu di wilayah Malang dan Jawa Tengah. Mereka turut terlibat dalam aksi pencurian kayu di Pati ini.

“Dua dari mereka adalah yang bertugas memborgol dan mengikat korban, serta membawa truk untuk mengangkut kayu hasil curian,” tandasnya.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron dan berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku atas kasus tersebut. (BDN)

Baca Juga  Gubernur Jateng Minta DPD RI Kawal Pembangunan Giant Sea Wall Pantura

 

Back to top button