Satu Tewas Akibat Kecelakaan Karambol di Jepara

inilahjateng.com (Jepara) – Kecelakaan karambol antara mobil dan sepeda motor terjadi di Jepara, Jawa Tengah yang mengakibatkan 1 orang pengendara sepeda motor tewas, Senin (10/2/2025).
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, menerangkan semula mobil APV bernomor polisi K 1945 LB melaju dari arah jalan Raya Kudus – Jepara dengan kecepatan tinggi berjalan searah di belakang sepeda motor Suzuki Thander tanpa nomor polisi.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara, mobil suzuki APV menabrak sepeda motor Suzuki Thander tanpa nomor poiso yang hendak berbelok ke kanan ditabrak oleh mobil dan terpental,” kata AKP Dion.
Usai terpental, motor tersebut kemudian menabrak sepeda motor beat dengan nomor polisi K 4075 AFC yang berjalan dari arah berlawanan.
“Selanjutnya mobil APV oleng ke kanan masuk lajur kanan menabrak Yamaha N-Max nomor polisi K 2018 AFC di lajur jalan sebelah kanan hingga terdorong ke bahu jalan, dan berakibat terjadilah laka lantas,” papar dia.
Ia menambahkan, satu pengendara sepeda motor suzuki thander atas nama M. Azhar (42) warga Desa Kedungmutih RT. 02 / 03 Kecamatan Wedung Kabupaten Demak meninggal dunia usai dirawat di Puskesmas Pecangaan.
“Mengalami luka pada kepala, dan robek pada jari telunjuk kanan. Selanjutnya dirawat di Puskesmas Pecangaan dan meninggal dunia,” kata dia. (NIF)