Satu TPS di Jepara Akan Nyoblos Ulang, ini Alasannya

inilahjateng.com (Jepara) – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara akan mengulang pemungutan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden karena ada temuan kesalahan.Â
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara, Sujiantoko menyebut, adanya temuan adanya salah satu pemilih ber-KTP Yogyakarta dan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), namun melakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di TPS 01 Kelurahan Demaan.
”Pemilih datang di atas pukul 12:00. Oleh KPPS sempat ditolak dan datang lagi agak memaksa, kemudian dimasukkan daftar pemilih khusus atau DPK (Daftar Pemilih Khusus),” ungkap dia, Jumat (16/2/2024).
Sujiantoko menyatakan, saat peristiwa tersebut terdapat satu pengawas TPS dari Bawaslu yang juga bertugas.
Karena desakan disertai argumen pemilih, akhirnya diperbolehkan memilih.
Ia juga mendapatkan laporan jika sebelumnya, pemilih ber-KTP Yogyakarta tersebut sempat akan memilih di TPS 02 Demaan. Namun, oleh KPPS ditolak karena tidak masuk DPTb.
Pelanggaran itu, baru diketahui Bawaslu pada Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 23.00 saat rekapitulasi suara berlangsung di TPS tersebut.Â
Bawaslu Kabupaten mengetahui kesalahan tersebut saat adanya laporan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
”Atas laporan tersebut, kami sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dilakukan PSU,” terang Sujiantoko.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma mengatakan, PSU rencananya akan digelar pada Minggu (18/2/2023) hanya dengan pemilihan presiden.
Pasalnya, pemilih non-DPTb di TPS 01 Demaan hanya mendapatkan satu surat suara, yaitu untuk Presiden dan Wakil Presiden.
Ia menyebut, pengawas TPS tidak menjalankan tugas dan wewenang yang dimiliki. Sebab, tidak melakukan pencegahan.Â
Padahal, pengawas telah memiliki informasi jika ada pemilih dari luar daerah yang memaksa menggunakan hak pilih namun tidak sesuai dengan TPS nya.
”Kami koordinasikan dengan stakeholder dan KPPS terkait untuk menggelar PSU di TPS 01 Kelurahan Demaan,” terangnya. (NIF)