Sebelum Ditangkap Kejagung, Djuyamto Sempat Pulang ke Sukoharjo

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Sebelum ditangkap Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap terkait vonis onslag atau lepas izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit, Hakim Djuyamto sempat bersilaturahmi dengan kerabatnya di kampung halaman Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Kalau tidak salah, beliau pulang kampung ke Kartasura. Awal bulan ini, beliau berada di sini,” ucap Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono, Rabu (16/4/2025).
Ikhwan mengaku saat Lebaran Idul Fitri kemarin, dia dan keluarganya hendak bersilaturahmi ke kediaman Djuyamto.
Namun saat dipastikan, Djuyamto memiliki banyak agenda keluarga di wilayah Soloraya.
“Jadi pas Lebaran kemarin belum sempat bertemu beliau. Saat saya hubungi beliau ada acara keluarga, saat beliau longgar saya ada acara silaturahmi kerabat di Demak,” ungkapnya.
Dari informasi yang dia dapat, Djuyamto sering tinggal di rumahnya yang berada di Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Kendati demikian, Djuyamto aktif berkegiatan di Kartasura.
“Beliau alumni di SMP Kartasura, dan SMAN 1 Kartasura. Jadi teman-temannya banyak yang di Kartasura. Dan juga beliau lahir di Kartasura,” ucapnya.
Ikhwan juga mengaku kali terakhir bertemu Djuyamto saat menghadiri ujian disertasinya di Fakultas Hukum UNS Solo pada 31 Januari 2025.
“Pas ujian doktor kemarin saya juga diundang, saat itu saya masih memakai pakaian dinas. Pokoknya kalau beliau mengundang dan saya kebetulan tidak ada acara, saya hadir,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Djuyamto dikenal sebagai sosok yang aktif dalam berbagai kegiatan seni dan budaya di Kecamatan Kartasura.
Bahkan, pada 2024, Djuyamto menggagas buku berjudul Greget Kartasura yang berisi literasi sejarah dan budaya Kartasura.
Buku itu dibedah secara khusus yang dihadiri elemen mahasiswa dan masyarakat Kartasura.
Keaktifannya di kegiatan seni, budaya, dan sosial, membuat Djuyamto menjadi salah satu tokoh budaya di Kartasura. (DSV)